Yogyakarta (MAN 1 Yogya) – KPGR Lebah Gunung mengadakan latihan Single Rope Techique (SRT) di sekretariat Mahasiswa Pecinta Alam UIN Sunan Kalijaga (MAPALASKA) pada Kamis (5/2/2026). Latihan ini diikuti oleh anggota muda, anggota madya dan beberapa alumni KPGR Lebah Gunung sebagai pelatih sekaligus mengawasi jalannya acara.
Acara dimulai dengan pengenalan alat-alat SRT oleh anggota MAPALASKA. Barang barang yang diperkenalkan berupa karmantel, carrabiner, harness, figure of eight, ascender, descender, webbing. Setelah itu dilanjut dengan praktek lapangan berupa percobaan pemakaian harness, latihan SRT, serta praktek rapling.
Kepala MAN 1 Yogyakarta Edi Triyanto, S.Ag, S.Pd, M.Pd sangat mendukung kegiatan ini.
“Saya bangga melihat semangat belajar dan kerja sama yang ditunjukkan para peserta. Latihan SRT ini melatih ketangguhan sekaligus mengajarkan kita untuk selalu menjaga keselamatan dan saling mendukung. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga, menumbuhkan rasa percaya diri, dan mempererat persaudaraan di antara kalian,” ungkapnya.
Melalui Larut SRT ini, diharapkan para anggota dapat memahami teknik SRT dengan baik dan mampu mengaplikasikannya secara aman dan benar. Selain meningkatkan keterampilan, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan kerja sama antara KPGR Lebah Gunung dengan MAPALASKA UIN Sunan Kalijaga. (sal)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































