Kasihan (08/02/2026) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN-R) Tim 142 Universitas Diponegoro dari Jurusan Hubungan Internasional dan Manajemen dan Administrasi Logistik melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai penguatan distribusi dan akses pasar bagi UMKM di Kelurahan Kasihan, Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Ivanov Dharmawan, mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, dan Mariana Rahmawati, mahasiswa Manajemen dan Administrasi Logistik. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya distribusi yang tertata sebagai salah satu kunci pengembangan usaha.
Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan alur distribusi agar produk dapat sampai tepat waktu dan tetap menjaga kualitas, pengelolaan stok dan perencanaan produksi yang lebih efisien, serta pentingnya pengemasan dan branding produk untuk meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen.

Selain itu, mahasiswa KKN juga mengenalkan pemanfaatan pasar digital serta penguatan jejaring dan kemitraan usaha sebagai strategi untuk memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM. Edukasi ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengatasi keterbatasan akses pasar yang selama ini masih menjadi tantangan utama.
“Kami merasa terbantu dengan adanya sosialisasi penguatan distribusi UMKM dari mahasiswa KKN UNDIP karena menambah wawasan kami dalam mengembangkan usaha,” ujar pelaku UMKM Kelurahan Kasihan pada Minggu, 8 Februari 2026.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UNDIP berharap UMKM di Kelurahan Kasihan dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan serta siap bersaing dari pasar lokal menuju pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































