TANGGAMUS — Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Darussalamah, Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menggelar Haflah Akhirussanah sebagai puncak kegiatan tahun ajaran 2025–2026, pada Rabu (11/2/2026). Acara ini menjadi momentum bersejarah bagi 32 santri yang resmi dinyatakan lulus setelah menempuh proses pembelajaran selama satu tahun.
Kegiatan yang berlangsung di halaman madrasah tersebut diawali dengan berbagai penampilan dari para santri, pengumuman santri berprestasi, hingga prosesi wisuda yang menjadi puncak acara. Haflah Akhirussanah turut dihadiri oleh para wali santri, alim ulama, tokoh masyarakat, serta dewan asatidz dan pengurus yayasan.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Darussalamah, M. Munif Jazuli, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para ustaz, ustazah, wali santri, komite, serta masyarakat Pekon Ngarip yang bersama-sama mendukung kelancaran acara ini,” ujarnya.
Munif, sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya membangun generasi santri yang berakhlak dan berwawasan luas. Ia menegaskan bahwa para lulusan MDT Darussalamah diharapkan menjadi pemimpin masa depan yang mampu berkontribusi bagi agama, bangsa, dan negara.
“Kita yakin, para santri hari ini adalah pemimpin peradaban. Dengan bekal akhlak, keilmuan, serta semangat keislaman dan keindonesiaan, mereka akan mampu memberikan manfaat yang luas bagi umat dan tanah air,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, MDT Darussalamah kembali meneguhkan komitmennya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga pembentukan karakter dan kepemimpinan santri. (Humas)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































