Bantul (MTsN 9 Bantul) — Kepala MTsN 9 Bantul bersama Kepala Tata Usaha (TU) menghadiri Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang diselenggarakan di Burza Hotel Yogyakarta pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur di lingkungan Kemenag Kabupaten Bantul, tidak terbatas pada sektor pendidikan.
Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai program dan kebijakan yang akan menjadi acuan pelaksanaan tugas pada masing-masing unit kerja di bawah Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Tahun ini, raker mengusung tema “Asta Protas Bergerak, Kementerian Agama Makin Berdampak” sebagai arah bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut dibahas penguatan program prioritas, tata kelola kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenag. Kehadiran Kepala MTsN 9 Bantul dan Kepala TU menjadi wujud komitmen madrasah untuk memahami, menyelaraskan, dan menindaklanjuti kebijakan yang telah dirumuskan.
Partisipasi dalam raker juga menjadi sarana koordinasi dan konsolidasi antarsatuan kerja guna memperkuat sinergi serta efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Diharapkan, hasil rapat kerja dapat diimplementasikan secara optimal di MTsN 9 Bantul sehingga mendukung pelaksanaan program madrasah yang selaras dengan kebijakan Kementerian Agama serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan masyarakat. (rn)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































