Toli-Toli, Sulawesi Tengah — Penguatan pengawasan orang asing terus menjadi fokus utama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Tolitoli pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mitra Utama ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Melalui forum ini, berbagai pemangku kepentingan menyatukan langkah untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Analis Keimigrasian Ahli Madya I Nyoman Nariana menegaskan bahwa Timpora merupakan ujung tombak pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah. Ia menekankan pentingnya pertukaran informasi dan koordinasi intensif antarinstansi guna meningkatkan efektivitas deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun ancaman keamanan.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan orang asing. Oleh karena itu, koordinasi yang kuat antara unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang responsif dan terintegrasi.
Rapat turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BIN, Kementerian Agama, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta berbagai instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mengoptimalkan kontribusi positif dari keberadaan orang asing di Sulawesi Tengah.
Dengan penguatan Timpora dan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan, pengawasan orang asing di Toli-Toli diharapkan semakin efektif, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini dan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































