Mojokerto – Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, membuka secara resmi pelaksanaan Tarawih pertama Ramadan 1447 H bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Mojokerto sebagai bagian dari pembinaan spiritual menyambut bulan suci Ramadhan, Rabu (18/2).
Dalam arahannya, Rudi Kristiawan mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pembinaan.
“Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dan kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Saya mengajak seluruh warga binaan untuk fokus beribadah, menjaga sikap, serta tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun,” tegasnya.
Kalapas juga menyampaikan bahwa suasana aman dan kondusif selama Ramadhan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan penuh kekhusyukan.
Salah satu warga binaan mengaku bersyukur dapat mengikuti Tarawih pertama bersama Kalapas. “Kami merasa diperhatikan dan termotivasi untuk menjadi lebih baik. Ramadhan ini ingin kami jalani dengan sungguh-sungguh dan tanpa pelanggaran,” ujarnya.
Pelaksanaan Tarawih perdana berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan. Petugas tetap melakukan pengawasan secara humanis guna memastikan keamanan terjaga tanpa mengurangi suasana ibadah.
Melalui kegiatan ini, Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan kepribadian dan spiritual warga binaan. Momentum Ramadhan 1447 H diharapkan menjadi awal perubahan positif bagi seluruh warga binaan agar menjalani masa pembinaan dengan disiplin, tertib, dan penuh keimanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































