Jakarta – Inovasi paling meyakinkan adalah yang bisa dilihat dan dirasakan secara langsung. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) mengimplementasikan prinsip tersebut dengan baik. Melalui WIKA Beton Home (WHOME) sebuah inovasi dengan teknologi hunian modular pracetak yang diluncurkan pada Agustus 2025 tersebut, kini menjadi solusi untuk Hunian Tetap (Huntap) pascabencana banjir. Dua unit mockup kini telah berdiri nyata di Karang Baru, Aceh Tamiang sebagai bukti nyata bahwa inovasi WHOME siap diimplementasikan.
WIKA Beton membangun dua unit rumah percontohan (mockup) hanya dengan 15 hari di lokasi terdampak pada Februari 2026. Berbeda dari konstruksi konvensional yang membutuhkan berbulan-bulan, WHOME bekerja dengan logika yang terbalik namun brilian. Seluruh komponen struktur dari fondasi, kolom, sloof, hingga balok diproduksi secara presisi di pabrik, lalu dikirim ke lokasi dan dirakit tanpa alat berat. Dengan kecepatan pembangunan, produksi struktur hanya dalam 2 hari dan instalasi hingga tahap akhir 13 hari.
WHOME tidak hanya cepat. Rumah ini dirancang memenuhi standar Kategori Desain Seismik (KDS). Konsep green home juga diterapkan melalui material dan proses produksi yang ramah lingkungan, sementara transparansi inovasi dijamin secara hukum melalui Paten Nomor P00202506104, mempertegas bahwa WHOME adalah teknologi yang terverifikasi, bukan sekadar narasi pemasaran.
WIKA Beton tidak hanya membangun prototipe, mereka memastikan seluruh rantai pasok sudah siap berlari. Dua pabrik di Binjai dan Tembung, Sumatra Utara, telah disiapkan sebagai tulang punggung produksi, mampu mengalirkan material pracetak ke lokasi Aceh Tamiang hanya dalam 5–6 jam. Dengan kapasitas produksi yang solid dan jarak logistik yang terukur, WIKA Beton menegaskan bahwa kesiapan mereka bukan sekadar klaim korporasi, melainkan kapabilitas operasional yang telah diperhitungkan hingga ke detik terakhir
Dalam program Huntap, Aceh Tamiang ini WIKA Beton mendukung PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dalam mendukung program strategis Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sekaligus menjadi bagian nyata dari ekosistem Danantara dan BUMN yang bersinergi untuk agenda pemulihan nasional. Kolaborasi lintas entitas ini memastikan dua unit mockup yang kini berdiri di Karang Baru bukan sekadar demonstrasi, melainkan titik awal dari gerakan pemulihan yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































