LAHAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia rutin di Blok Wanita (Blok W) pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya pencegahan peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Razia ini merupakan bentuk implementasi nyata komitmen Lapas Kelas IIA Lahat dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Lebih lanjut, pelaksanaan razia ini merupakan tindak lanjut dari 21 arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa Lapas dan Rutan harus bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, serta praktik penipuan.
Razia dilaksanakan oleh jajaran petugas pengamanan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta menghormati hak-hak warga binaan. Pemeriksaan dilakukan pada kamar hunian dan area sekitar blok guna memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam blok wanita.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, Amd.Ip., S.H., M.Si., menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Lapas harus menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih, dan kondusif,” tegas Kepala Lapas.
Dengan adanya razia ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban bersama serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, aman, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































