Surabaya, 25 Februari 2026 – Dunia hiburan Indonesia kedatangan bintang muda berpotensi, Muhammad Shidqi Rabani atau yang akrab disapa Iqi Rabbani. Lahir di Mataram, Lombok, pada 23 Mei 2008, pemuda berusia 17 tahun ini memulai kariernya sebagai aktor dan model pada 2021, langsung mencuri hati penonton lewat penampilan apiknya di layar kaca dan perak.
Sebelum terjun ke dunia akting, Iqi Rabbani dikenal sebagai atlet berprestasi di bidang atletik. Transisi kariernya ke hiburan terbilang mulus, di mana ia aktif membintangi berbagai serial dan film sejak debutnya. Beberapa karya yang melambungkan namanya antara lain serial My Ghost Friend (2021) dan film horor Danyang: Mahar Tukar Nyawa (2024), yang berhasil menarik perhatian pecinta sinema Indonesia.
Menurut data dari IMDb dan The Movie Database (TMDB), peran-peran Iqi menonjolkan kemampuan aktingnya yang natural, mulai dari drama ringan hingga genre horor yang menegangkan. “Saya senang bisa berbagi cerita melalui akting, terutama yang dekat dengan budaya lokal,” ujarnya dalam salah satu wawancara, meski detail lebih lanjut masih dijaga kerahasiaan oleh manajemennya.
Kehadiran Iqi Rabbani menjadi angin segar bagi industri hiburan Tanah Air, khususnya bagi generasi muda yang haus akan talenta lokal. Dengan bakat atletik dan karisma layar lebar, ia diprediksi akan meraih lebih banyak proyek besar di masa depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































