Arga Makmur — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan salat tarawih berjamaah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Kegiatan ibadah yang berlangsung di Masjid At-Taubah ini dimulai pukul 19.40 WIB dan menjadi bagian dari pembinaan kepribadian serta peningkatan spiritual warga binaan selama bulan Ramadan.
Pelaksanaan tarawih tersebut diikuti oleh Petugas Lapas, JFU/JFT, Petugas Jaga, serta WBP yang telah dijadwalkan oleh bagian pembinaan. Sebelum kegiatan dimulai, Petugas Jaga mengeluarkan WBP dari kamar hunian secara bergiliran setelah berkoordinasi dengan Komandan Jaga dan Petugas Pembinaan. Para WBP kemudian menuju masjid secara tertib, di bawah pengawasan penuh petugas untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
Setibanya di Masjid At-Taubah, para WBP melaksanakan salat tarawih berjamaah dengan khusyuk dan tertib. Seluruh rangkaian ibadah berlangsung kondusif, mencerminkan komitmen lapas dalam menyediakan ruang pembinaan spiritual yang nyaman dan teratur bagi seluruh penghuni lapas. Petugas secara berkesinambungan melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung sehingga situasi tetap aman dan terkendali.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan tarawih berjamaah ini bertujuan memperkuat keimanan dan ketakwaan WBP, sekaligus menjadi sarana pembinaan mental-spiritual yang penting selama masa pemasyarakatan. Kegiatan ini juga selaras dengan upaya pembinaan kepribadian yang ditekankan oleh lapas dalam membentuk warga binaan yang lebih baik sebelum kembali ke masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































