LUWU UTARA – Dalam rangka percepatan pelaksanaan program strategis nasional serta optimalisasi layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja (Kontrak) bagi Tenaga Asisten Surveyor Kadastral Berlisensi (ASKB). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Selasa, 24/02/2026.
Penandatanganan kontrak kerja ini merupakan langkah administratif krusial untuk memastikan legalitas dan akuntabilitas para tenaga profesional yang akan bertugas sebagai mitra Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dan disaksikan secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Ibu Sumarni, M. Kehadiran beliau merepresentasikan fungsi pembinaan dan pengawasan administrasi kepegawaian serta tata laksana di lingkungan Kantor Pertanahan.
Dalam arahannya, Sumarni, M. menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud pakta integritas antara ASKB dengan institusi.
“ASKB adalah garda terdepan dalam pengumpulan data fisik pertanahan. Kualitas data yang dihasilkan di lapangan sangat menentukan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Oleh karena itu, kontrak ini mengikat Saudara untuk bekerja secara profesional, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menjunjung tinggi etika profesi,” tegas Sumarni.
Lebih lanjut, pelibatan ASKB ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap akselerasi penyelesaian target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun layanan rutin di Kabupaten Luwu Utara. Dengan adanya perikatan kontrak yang jelas, diharapkan tercipta tertib administrasi dan peningkatan kinerja yang terukur.
Kementerian ATR/BPN, melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang “Melayani, Profesional, dan Terpercaya” demi mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh Masyarakat luwu utara.
#KementerianATRBPN
#KantahLuwuUtara
#SobATRBPNLutra
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

































































