Simalungun – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Pelepasan Mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian pegawai yang telah menjalankan tugas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 18 orang PPPK dilepas untuk melanjutkan tugas dan pengabdian di tempat yang baru. Kegiatan ini menjadi momen untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan selama bertugas.
Pelepasan mutasi ini juga menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam rangka mendukung peningkatan kinerja serta penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai yang dimutasi dapat terus memberikan kinerja terbaik serta membawa pengalaman dan nilai-nilai profesionalisme yang telah diperoleh selama bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan serta mendoakan agar para pegawai yang melanjutkan tugas di tempat baru senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































