Fenomena penggunaan baju bekas impor atau yang populer disebut thrifting semakin marak di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Tren ini berkembang seiring arus globalisasi, perkembangan media sosial, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup hemat dan ramah lingkungan. Berbagai merek luar negeri dengan harga murah menjadi daya tarik utama, sehingga baju bekas impor tidak lagi dipandang sebagai barang kelas bawah, melainkan bagian dari gaya hidup modern. Bahkan di beberapa daerah seperti Malang, budaya thrifting telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup anak muda melalui event besar seperti Dalbo Fest (Radar Malang).
Salah satu alasan utama mengapa baju bekas impor sangat diminati masyarakat adalah karena harganya yang relatif lebih murah dibandingkan produk lokal, namun tetap menawarkan kualitas, model, dan merek yang dianggap lebih menarik. Banyak konsumen, khususnya anak muda, lebih tertarik membeli pakaian impor karena memiliki desain yang mengikuti tren global serta berasal dari brand terkenal yang memberikan nilai gengsi tersendiri. Selain itu, tren fashion luar negeri yang cepat menyebar melalui media sosial membuat masyarakat semakin mudah terpengaruh terhadap gaya berpakaian internasional. Di sisi lain, sebagian produk lokal masih dinilai kurang inovatif dalam menciptakan desain yang unik dan kompetitif di pasar fashion modern. Harga produk lokal juga terkadang lebih mahal dibanding barang impor bekas, sehingga konsumen lebih memilih produk luar yang dianggap lebih modis dengan biaya yang lebih terjangkau.
Fenomena tersebut terlihat dari antusiasme masyarakat terhadap berbagai festival thrifting. Dalam pemberitaan mengenai Dalbo Fest Begawan 2024 di Malang, event ini menghadirkan lebih dari 69 booth seller yang menjual pakaian, sepatu, tas, hingga aksesori branded seperti Gucci, Nike, Adidas, dan H&M dengan harga diskon hingga 50 persen. Acara tersebut bahkan menarik ribuan pengunjung dan dipadukan dengan hiburan musik, kuliner, hingga workshop kreatif yang menjadikan thrifting bukan sekadar aktivitas belanja, tetapi juga bagian dari budaya populer anak muda (Radar Malang).
Di satu sisi, keberadaan baju bekas impor memberikan keuntungan bagi masyarakat. Harga yang murah membuat masyarakat dari berbagai kalangan dapat memperoleh pakaian berkualitas tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Selain itu, tren ini juga dianggap mendukung konsep sustainable fashion karena membantu mengurangi limbah tekstil dan budaya konsumtif terhadap pakaian baru. Beberapa komunitas bahkan memandang thrifting sebagai bentuk penerapan prinsip reuse dan recycle dalam kehidupan sehari-hari. (Scribd) Dalam konteks ekonomi masyarakat, bisnis thrifting juga membuka peluang usaha baru, baik melalui toko offline maupun penjualan digital di media sosial dan marketplace.
Namun di sisi lain, maraknya impor pakaian bekas juga menimbulkan ancaman serius bagi industri tekstil lokal. Produk pakaian lokal, terutama dari UMKM dan industri kecil, harus bersaing dengan pakaian impor murah yang memiliki merek global dan desain yang lebih diminati pasar. Kondisi ini menyebabkan daya saing produk lokal menurun, bahkan berpotensi mengurangi penjualan industri tekstil dalam negeri. Jika dibiarkan secara masif, fenomena ini dapat berdampak pada penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, hingga melemahnya pertumbuhan industri fashion nasional.
Selain aspek ekonomi, impor pakaian bekas juga menimbulkan persoalan hukum dan kesehatan. Pemerintah Indonesia sebenarnya telah melarang impor pakaian bekas karena dinilai dapat mengganggu industri domestik dan berisiko membawa bakteri maupun jamur yang membahayakan kesehatan. Meski demikian, praktik perdagangan baju bekas impor masih terus berlangsung karena tingginya permintaan pasar dan kuatnya budaya thrifting di masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya dilema antara kebutuhan pasar, tren global, dan kepentingan perlindungan ekonomi nasional.
Dalam perspektif hubungan internasional dan domestik (intermestik), fenomena baju bekas impor menunjukkan bagaimana arus budaya dan perdagangan global mampu mempengaruhi pola konsumsi masyarakat lokal. Globalisasi tidak hanya membawa perubahan gaya hidup, tetapi juga menciptakan tantangan baru bagi negara dalam melindungi industri nasionalnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah yang seimbang: memperkuat pengawasan impor ilegal, mendukung inovasi industri fashion lokal, serta mendorong masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Pada akhirnya, baju bekas impor bukan sekadar persoalan mode, melainkan cerminan pertarungan antara gaya hidup global dan ketahanan ekonomi lokal. Masyarakat perlu lebih bijak dalam menentukan pilihan konsumsi, sementara pemerintah dan pelaku industri harus mampu beradaptasi dengan perubahan tren global agar produk lokal tetap memiliki daya saing di tengah derasnya arus globalisasi.
Penulis :
Dewa Bintang Pradhita Sakti (202210050311035)
Universitas Muhammadiyah Malang
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer
































































