Bima – Dalam upaya menjamin perlindungan kesehatan masyarakat dan memastikan profil keamanan obat yang beredar tetap terpantau secara ketat, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk “Pelatihan Peningkatan Kompetensi Farmakovigilans kepada Tenaga Kesehatan/Tenaga Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Balai POM di Bima dengan metode hybrid.
Pelatihan ini menjadi sangat krusial mengingat kedudukan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan medik. Sebanyak 20 peserta yang terdiri dari perwakilan apoteker dan tenaga medis dari berbagai Rumah Sakit, Puskesmas, serta Klinik di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima hadir untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai sistem pengawasan keamanan obat pasca-pemasar (post-market surveillance).
Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya, S.Si., dalam sambutan pembukaan kegiatan menekankan bahwa obat yang telah mendapatkan izin edar tetap memerlukan pemantauan terus-menerus. Hal ini dikarenakan adanya potensi efek samping yang mungkin baru muncul setelah obat digunakan oleh populasi yang lebih luas dan dalam jangka waktu yang lama.
“Farmakovigilans bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah instrumen perlindungan publik. Ini adalah ilmu dan aktivitas terkait deteksi dini, penilaian, pengkajian, dan upaya pencegahan terhadap dampak risiko merugikan sehubungan dengan penggunaan obat,” ujarnya. Adjis juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif tenaga kesehatan dalam melaporkan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) atau Efek Samping Obat (ESO).
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi komprehensif yang disampaikan oleh narasumber ahli dari Balai POM di Bima serta Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (KMEI ONPPZA). Materi yang diberikan meliputi:
Pemahaman Fundamental: Menjelaskan pengertian dan betapa pentingnya farmakovigilans dalam ekosistem kesehatan global dan nasional.
Identifikasi KTD/ESO: Melatih tenaga kesehatan agar mampu membedakan reaksi obat yang merugikan dengan kondisi klinis lainnya.
Mekanisme Pelaporan: Memberikan panduan teknis mengenai prosedur pelaporan yang benar ke Badan POM agar data yang masuk berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Digitalisasi Pelaporan: Sesi khusus mengenai pembuatan akun dan penggunaan aplikasi e-meso, sebuah platform digital yang dirancang untuk memudahkan tenaga kesehatan melaporkan temuan secara real-time.
Salah satu poin utama yang ditekankan dalam pelatihan ini adalah peningkatan kualitas laporan. Balai POM di Bima berharap para tenaga kesehatan tidak lagi merasa ragu atau terbebani untuk melapor. Setiap laporan yang dikirimkan merupakan kontribusi nyata bagi evaluasi profil keamanan obat di Indonesia secara keseluruhan.
Tujuan akhir dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah terciptanya budaya keselamatan pasien yang kuat (patient safety). Dengan deteksi dini terhadap risiko obat, tindakan pencegahan dapat segera diambil, baik berupa perubahan label peringatan, pembatasan penggunaan, hingga penarikan obat dari peredaran jika memang terbukti memiliki risiko yang lebih besar daripada manfaatnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer
































































