MAJALENGKA – Kondisi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Majalengka mendapat sorotan serius dari H. Iing Misbahuddin, SM, SH bersama jajaran Komisi III DPRD saat melakukan inspeksi langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLH) Majalengka, Rabu (13/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menemukan berbagai keterbatasan fasilitas yang dinilai dapat menghambat penanganan sampah dan pengawasan lingkungan di Majalengka.
Kepala DLH Majalengka, H. Wawan Sarwanto, memaparkan kondisi riil yang dihadapi instansinya. Mulai dari armada pengangkut sampah yang terbatas, kendaraan operasional yang membutuhkan perbaikan, hingga laboratorium lingkungan yang belum dapat difungsikan.
Temuan itu langsung memantik perhatian DPRD. Sebab di tengah meningkatnya volume sampah dan perluasan kawasan perkotaan, kemampuan operasional DLH dinilai belum didukung fasilitas yang memadai.
Komisi III DPRD bahkan menegaskan penanganan sampah kini harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah sebelum berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih serius.
Sorotan tajam juga diarahkan pada kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih membutuhkan pembenahan besar. Sistem landfill yang ditargetkan terealisasi pada 2026 disebut menjadi pekerjaan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.
“Kalau tidak segera diperkuat, persoalan sampah bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkap salah satu anggota Komisi III dalam pembahasan tersebut.
Tak hanya persoalan TPA, DPRD juga menyoroti minimnya fasilitas pemeliharaan taman dan ruang terbuka hijau. Kendaraan penyiram taman yang dimiliki DLH disebut hanya satu unit, sementara wilayah penanganan terus bertambah.
Di sisi lain, laboratorium lingkungan yang belum aktif dinilai menjadi hambatan dalam pengawasan kualitas lingkungan hidup, terutama untuk pemantauan limbah dan potensi pencemaran.
Melihat kondisi tersebut, Komisi III DPRD memastikan akan mendorong dukungan anggaran untuk perbaikan kontainer sampah rusak melalui workshop DLH yang kini mulai berjalan. Namun DPRD juga mengakui kemampuan APBD Majalengka masih terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan sektor lingkungan.
Karena itu, Komisi III bersama DLH mulai membuka langkah mencari bantuan pendanaan dari pemerintah pusat maupun sumber eksternal lainnya guna memperkuat operasional lingkungan hidup di Majalengka.
Kunjungan tersebut sekaligus membuka fakta bahwa beban kerja DLH semakin berat. Tidak hanya menangani sampah rumah tangga, tetapi juga limbah, kebersihan kota, hingga pemeliharaan taman baru di berbagai kawasan Majalengka.
Komisi III DPRD menilai, tanpa penguatan fasilitas dan dukungan anggaran yang serius, ancaman krisis lingkungan di Majalengka hanya tinggal menunggu waktu. ** (Agit)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































