Selama ini banyak orang menilai perusahaan dari seberapa besar keuntungan yang dihasilkan. Semakin tinggi laba, semakin dianggap berhasil. Namun sekarang, cara pandang itu mulai berubah. Perusahaan tidak lagi hanya dituntut mencatat keuntungan, tetapi juga harus menunjukkan dampak bisnis mereka terhadap lingkungan dan sosial.
Belakangan, istilah seperti green accounting dan ESG (Environmental, Social, and Governance) mulai sering dibahas di dunia bisnis dan akuntansi. Konsep ini mendorong perusahaan agar tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Dalam praktiknya, green accounting berkaitan dengan bagaimana perusahaan memasukkan biaya lingkungan ke dalam pencatatan keuangan mereka. Misalnya biaya pengolahan limbah, pengurangan emisi, atau pengelolaan dampak lingkungan akibat operasional perusahaan.
Sementara itu, ESG digunakan untuk menilai bagaimana perusahaan menjalankan tanggung jawab lingkungan, sosial, dan tata kelola bisnisnya. Saat ini, banyak investor mulai mempertimbangkan aspek ESG sebelum menanamkan modal pada suatu perusahaan.
Di Indonesia sendiri, isu ini mulai mendapat perhatian lebih serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan telah mewajibkan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyusun laporan keberlanjutan. Regulasi ini menjadi tonggak awal era transparansi lingkungan di dunia korporasi Indonesia. Laporan tersebut berisi informasi mengenai dampak dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Selain itu, Indonesia juga mulai mempersiapkan penerapan standar pelaporan keberlanjutan internasional seperti IFRS S1 dan S2 yang rencananya mulai diterapkan beberapa tahun ke depan. Standar tersebut akan membuat laporan keberlanjutan menjadi lebih terukur dan bisa dibandingkan secara global.
Bagi perusahaan, perubahan ini tentu bukan hal sederhana. Sebab, perusahaan tidak bisa lagi hanya menampilkan angka keuntungan tanpa menjelaskan bagaimana aktivitas bisnis mereka memengaruhi lingkungan.
Meski begitu, penerapan green accounting sebenarnya tidak selalu menjadi beban. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang konsisten menerapkan praktik keberlanjutan justru memiliki nilai perusahaan dan kepercayaan investor yang lebih baik dalam jangka panjang.
Namun, di balik tren tersebut, muncul juga fenomena greenwashing. Istilah ini digunakan ketika perusahaan terlihat seolah-olah peduli lingkungan melalui kampanye atau laporan keberlanjutan, padahal praktik bisnisnya belum benar-benar mencerminkan hal tersebut. Karena itu, transparansi menjadi hal yang penting dalam pelaporan keberlanjutan. Investor dan masyarakat kini mulai lebih kritis terhadap klaim perusahaan terkait isu lingkungan.
Di sisi lain, penerapan ESG di Indonesia juga masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan data, kesiapan sistem perusahaan, hingga sumber daya manusia yang memahami pelaporan keberlanjutan. Perubahan ini juga mulai memengaruhi dunia pendidikan akuntansi. Mahasiswa akuntansi kini tidak hanya belajar soal laporan laba rugi dan neraca, tetapi juga mulai dikenalkan pada isu keberlanjutan dan pelaporan ESG.
Hal tersebut menunjukkan bahwa peran akuntansi saat ini semakin berkembang. Akuntansi tidak lagi hanya berfokus pada angka keuntungan, tetapi juga menjadi bagian dari transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sumber: OJK (POJK No.51/2017), Binus Accounting, Jurnal Minfo Polgan, Dinasti International Journal of Economics Finance & Accounting, Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah, ResearchGate
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































