Lhokseumawe (15 Mei 2026) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Lhokseumawe secara resmi memperkuat kolaborasi strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe. Acara yang berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Negeri Lhokseumawe ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah di tingkat daerah.
Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan mendapatkan dukungan yuridis dan administratif yang kuat. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta tata kelola aset yang lebih transparan dan akuntabel bagi seluruh elemen masyarakat di Kota Lhokseumawe.
Fokus Utama: Sertifikasi Tanah Wakaf Poin krusial dalam kesepakatan ini adalah sinergisitas mengenai Program Strategis Nasional (PSN), khususnya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dengan adanya PKS ini, hambatan administratif maupun kendala hukum yang sering ditemui dalam proses pendaftaran tanah wakaf akan diminimalisir melalui pendampingan hukum (legal assistence) dari Kejaksaan dan koordinasi intensif dengan Kementerian Agama.
Upaya kolektif ini merupakan bentuk komitmen tinggi antarinstansi untuk memberikan kepastian hukum atas aset umat, guna melindungi kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Komitmen Pelayanan Maksimal Kantah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini bukan sekadar seremonial, melainkan instrumen kerja efektif dalam menyukseskan Reforma Agraria dan penataan ruang di Kota Lhokseumawe.
“Dengan bekerja bersama, kami percaya target sertifikasi tanah dapat tercapai lebih cepat dan tepat sasaran. Semangat kolaborasi ini adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dalam sambutannya.
Melalui kerja sama tripartit ini, para pihak sepakat untuk terus mendukung langkah sinergis demi mewujudkan Kota Lhokseumawe yang tertib administrasi pertanahan dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Sumber : IG KANTAH LHOKSEUMAWE
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































