Tangerang, 24 Agustus 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Radar Nusantara Indonesia telah melaksanakan kegiatan Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat Kota Tangerang pada 21, 22, dan 23 Agustus 2026, bertempat di Balai Warga RW 04 Taman Pinang Indah, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kegiatan yang mengusung tema “Belajar, Bergerak, Bertindak, untuk Keadilan Indonesia” tersebut merupakan bagian dari komitmen LBH Radar Nusantara Indonesia untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum.
Selama tiga hari pelaksanaan, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperoleh konsultasi hukum secara gratis terkait berbagai persoalan yang dihadapi, baik dalam bidang perdata, pidana, keluarga, ketenagakerjaan, sengketa, maupun persoalan hukum lainnya. Kegiatan juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban hukumnya serta memperoleh arahan mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh.
Ketua LBH Radar Nusantara Indonesia, Adv. Robberth Angel, S.H., M.H., C.Med., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai kegiatan pelayanan hukum sesaat, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun hubungan dan sinergi berkelanjutan dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. LBH Radar Nusantara Indonesia siap hadir untuk memberikan edukasi, konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Adv. Robberth Angel.
Siap Bersinergi di Kecamatan Pinang
Setelah pelaksanaan kegiatan tersebut, LBH Radar Nusantara Indonesia menyatakan kesiapan untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Pinang, Kelurahan Neroktog, khususnya RW 04 Taman Pinang Indah.
Sinergi tersebut diharapkan dapat berkembang dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain penyuluhan hukum, konsultasi hukum masyarakat, mediasi penyelesaian sengketa, pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, serta kegiatan edukasi hukum lainnya.
LBH Radar Nusantara Indonesia menilai keberadaan masyarakat yang memahami hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mampu menyelesaikan persoalan secara lebih bijaksana.
“Kami siap bersinergi untuk wilayah Kecamatan Pinang, Kelurahan Neroktog, khususnya RW 04 Taman Pinang Indah, dalam mendampingi warga memperoleh hak-hak hukumnya. Keadilan bukan hanya untuk mereka yang mampu, tetapi merupakan hak setiap warga negara. Bersama kita bisa, bersama kita maju,” tegas Adv. Robberth Angel.

Dukung Renovasi Balai Warga RW 04 Taman Pinang Indah
Selain memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, LBH Radar Nusantara Indonesia juga menunjukkan kepeduliannya terhadap keberadaan fasilitas masyarakat dengan memberikan dukungan terhadap program renovasi Balai Warga RW 04 Taman Pinang Indah.
Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian LBH Radar Nusantara Indonesia terhadap fasilitas yang menjadi pusat kegiatan warga, tempat berkumpul, bermusyawarah, bersosialisasi, serta menjadi sarana berbagai kegiatan kemasyarakatan. LBH Radar Nusantara Indonesia berharap renovasi Balai Warga RW 04 dapat memberikan lingkungan yang lebih nyaman, layak, aman, dan representatif bagi seluruh masyarakat.
Dukungan tersebut sekaligus menjadi simbol bahwa pelayanan hukum dan kepedulian sosial merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan. Kehadiran lembaga bantuan hukum di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan di ruang pengadilan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap kebutuhan dan pembangunan lingkungan masyarakat.
Membangun Akses Keadilan dari Tingkat Masyarakat
Kegiatan di Balai Warga RW 04 Taman Pinang Indah menjadi salah satu langkah LBH Radar Nusantara Indonesia dalam membangun akses keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. LBH Radar Nusantara Indonesia berkomitmen untuk terus menjalankan layanan hukum secara profesional, terpercaya, progresif, dan berintegritas, sekaligus membangun jejaring dengan masyarakat, tokoh lingkungan, pengurus RT/RW, serta berbagai unsur lainnya.
Melalui kolaborasi dan sinergi tersebut, diharapkan masyarakat semakin berani memahami persoalan hukumnya, mengetahui hak-haknya, serta mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi permasalahan hukum.
LBH Radar Nusantara Indonesia – Masyarakat Kuat, Hukum Tegak, Keadilan Untuk Semua.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




































































