LHOKSEUMAWE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Lhokseumawe menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Wali Kota Lhokseumawe beserta jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe. Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah terkait rencana pembangunan infrastruktur jalan lingkar (ring road) di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kunjungan Wali Kota tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe beserta jajaran jajaran pejabat struktural dan tim teknis pertanahan.
Diskusi difokuskan pada sinkronisasi data pertanahan, peta spasial, serta skema pengadaan dan pembebasan lahan yang akan dilintasi oleh jalur jalan lingkar. Langkah ini penting dilakukan sejak dini guna memastikan seluruh proses pembangunan memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa pembangunan jalan lingkar merupakan proyek strategis daerah yang berdampak luas bagi penguraian arus lalu lintas, konektivitas antarwilayah, dan dorongan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kehadiran jalur ini memerlukan dukungan penuh dari instansi pertanahan agar aspek legalitas dan kesiapan lahan dapat berjalan beriringan dengan perencanaan fisik.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan memberikan dukungan teknis secara optimal. Kantah Lhokseumawe berkomitmen memfasilitasi kebutuhan data spasial, identifikasi status kepemilikan tanah, hingga asistensi pelaksanaan pengadaan tanah secara transparan, akuntabel, dan minim potensi sengketa.
Melalui koordinasi langsung ini, sinergi antara BPN dan Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan terus terjalin erat sehingga proyek pembangunan jalan lingkar dapat terealisasi secara efisien, tepat waktu, serta menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Lhokseumawe.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































