Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe turut berperan sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Bantuan Hukum yang membahas penguatan dan penegasan tapal batas gampong di Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antarpihak, serta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kepastian batas wilayah. Melalui sinergi yang baik, penyelesaian persoalan batas diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan mengenai tapal batas bukan hanya berkaitan dengan garis pada peta, tetapi juga menyangkut kepastian administrasi wilayah, tertib pertanahan, serta kepentingan masyarakat. Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe memberikan perspektif dan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya, khususnya dalam aspek pertanahan dan data spasial. Koordinasi bersama pemerintah daerah, perangkat gampong, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi langkah strategis untuk membangun kesepahaman dan mendorong penyelesaian permasalahan batas secara kolaboratif.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kota Lhokseumawe. Penegasan batas gampong diharapkan dapat memberikan kejelasan wilayah, meminimalkan potensi sengketa, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Bersama membangun koordinasi, memperkuat kepastian hukum, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim Strakom dan Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#KantahLhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































