Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) wilayah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (22/09/2026). Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan GTRA Kabupaten Simalungun Tahun 2026.
Rapat dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam pelaksanaan GTRA. Adapun unsur tersebut mencakup Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, perangkat daerah terkait, hingga jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Bapak Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan GTRA Kabupaten Simalungun Tahun 2026 berlangsung pada periode Juli hingga Desember 2026. Sejumlah tahapan telah dilaksanakan, sementara tahapan berikutnya meliputi pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan penataan aset pada September–Oktober, integrasi penataan aset pada Oktober, serta pelaporan hasil akhir pada Desember 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berharap rapat koordinasi awal ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama di antara seluruh pihak yang terlibat, sehingga pelaksanaan GTRA Kabupaten Simalungun Tahun 2026 dapat berjalan secara terkoordinasi dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Umum, Roganda Sihombing, membacakan sambutan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih. Dalam sambutannya, Bupati menginstruksikan agar rapat koordinasi awal GTRA tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan kesepakatan yang jelas, lengkap dengan penanggung jawab dan batas waktu penyelesaiannya.
Bupati juga menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan secara terpadu. Penanganan permasalahan Reforma Agraria tidak dilakukan secara terpisah untuk setiap kasus, melainkan membutuhkan satu basis data, satu peta kerja, dan satu mekanisme penyelesaian yang disepakati bersama oleh seluruh pihak terkait.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Kantor Pertanahan dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, serta memastikan setiap tahapan GTRA Tahun 2026 memiliki arah dan tindak lanjut yang jelas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































