SURABAYA – Sebanyak 20 santri putri Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya mengikuti Seminar Edukasi Literasi Keuangan dan Investasi Syariah yang digelar di Pendopo Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah, Jalan Kedinding Lor No. 99, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur dengan fokus meningkatkan pengetahuan santri mengenai pengelolaan keuangan dan investasi yang sesuai prinsip syariah di tengah perkembangan layanan keuangan digital.
Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah merupakan salah satu pesantren di Surabaya yang didirikan oleh Hadhratusy Syaikh KH. Achmad Asrori Al Ishaqy ra. pada 1985. Dalam seminar tersebut, para santri putri mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias, mulai dari pemaparan materi hingga sesi diskusi interaktif.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya Al Fitrhah, Ustadz Nasiruddin, S.Pd., M.M. Ia menyampaikan bahwa kecakapan finansial perlu menjadi bagian dari bekal generasi santri dalam menghadapi kehidupan di masa mendatang. Menurutnya, kemampuan finansial melengkapi kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang telah menjadi bagian penting dalam pendidikan santri.
Materi utama mengenai literasi keuangan dan investasi syariah disampaikan oleh Faris Kurnia Hakim, S.EI., M.SEI., dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Sebelum materi dimulai, para peserta mengerjakan pretest untuk mengetahui tingkat pemahaman awal mereka mengenai literasi keuangan syariah.
Dalam pemaparannya, Faris menjelaskan sejumlah konsep dasar keuangan syariah, termasuk mekanisme penghimpunan dana dan pembiayaan pada perbankan syariah serta berbagai bentuk investasi syariah. Para peserta juga diperkenalkan pada karakteristik keuangan syariah yang menekankan prinsip bagi hasil, transaksi yang memiliki underlying asset, kepatuhan terhadap fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), investasi pada sektor halal, serta manfaat sosial bagi masyarakat.
Selain membahas produk dan konsep keuangan syariah, peserta mendapatkan edukasi mengenai keamanan dalam menggunakan layanan keuangan digital. Para santri putri diingatkan untuk menjaga keamanan akun dengan membuat kata sandi yang kuat dan berbeda, bersikap hati-hati terhadap tawaran pinjaman online, serta menghindari praktik judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi diri sendiri maupun keluarga.
Sesi berikutnya menghadirkan Ochy dari Bank Muamalat Region Jatim Bali Nusa Tenggara. Ia memperkenalkan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sekaligus menjelaskan pentingnya menyiapkan kebutuhan finansial masa depan sejak usia muda. Perencanaan tersebut dapat dilakukan melalui instrumen keuangan yang tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah.
Sementara itu, Graha Devata dari Bank Muamalat memberikan penjelasan mengenai sejumlah produk dan layanan perbankan syariah. Salah satu produk yang diperkenalkan adalah fasilitas pembiayaan cicil emas yang dapat digunakan sebagai salah satu pilihan untuk perencanaan investasi jangka panjang sesuai prinsip syariah.
Seminar berlangsung secara interaktif. Para santri putri tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber. Salah satunya adalah Nabila yang menanyakan mengenai potongan biaya administrasi pada tabungan di Bank Muamalat. Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh narasumber sehingga peserta memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme tabungan syariah.
Melalui seminar ini, para santri putri diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang cara mengelola keuangan berdasarkan prinsip syariah, mengenali instrumen investasi syariah, serta menggunakan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab. Kegiatan ditutup dengan diskusi, foto bersama narasumber dan peserta, serta komitmen untuk terus memperkuat literasi keuangan dan investasi syariah di lingkungan pesantren.
Penulis : Faris Kurnia Hakim
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































