Kota Bima – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima melaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Kader Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) kepada 40 Anggota Pramuka MAN 2 Kota Bima, Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di MAN 2 Kota Bima tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan OOT di kalangan generasi muda melalui keterlibatan aktif pelajar.
Kegiatan menghadirkan Kepala Balai POM di Bima, Adjis Sandjaya, S.Si. sebagai narasumber materi sosialisasi dan Drs. Hanetje Gustaf Kakerissa, Apt., sebagai pemberi motivasi kepada para calon kader. Keduanya memberikan pembekalan dari perspektif yang saling melengkapi, yaitu pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan OOT serta penguatan karakter dan integritas kader dalam menjalankan perannya di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam materi sosialisasi, dijelaskan bahwa Obat-Obat Tertentu merupakan kelompok obat di luar golongan narkotika dan psikotropika yang bekerja pada sistem saraf pusat serta memiliki potensi tinggi untuk disalahgunakan atau menimbulkan ketergantungan apabila digunakan tidak sesuai aturan medis. Materi juga mencantumkan beberapa jenis OOT, antara lain tramadol, triheksifenidil, amitriptilin, klorpromazin, haloperidol, dekstrometorfan, dan ketamin.

Adjis Sandjaya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai risiko penyalahgunaan OOT serta pentingnya membangun kewaspadaan sejak usia pelajar. Penyalahgunaan OOT dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kesehatan, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang. Dampak yang disampaikan dalam materi antara lain halusinasi, gangguan koordinasi, detak jantung tidak normal, ketergantungan, gangguan mental, penurunan fungsi otak, perubahan perilaku, hingga risiko overdosis yang dapat berakibat fatal.
Generasi muda merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan karena berada pada fase pencarian jati diri dan dapat menghadapi berbagai faktor risiko, seperti rasa ingin tahu, pengaruh teman sebaya, lingkungan pergaulan, akses terhadap obat, kurangnya edukasi, maupun tekanan psikologis.
Karena itu, pendekatan pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penyampaian informasi, tetapi juga dengan membangun kader dari kalangan pelajar. Pembentukan kader dari anggota Pramuka Penegak dinilai relevan karena nilai-nilai yang telah mereka pelajari dalam kepramukaan dapat menjadi modal dalam menjalankan tugas pencegahan. Disiplin, keberanian, tanggung jawab, kepedulian, dan semangat rela menolong menjadi nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai kader.
Sementara itu, Drs. Hanetje Gustaf Kakerissa, Apt., memberikan motivasi kepada para peserta agar memahami bahwa menjadi kader bukan sekadar memperoleh predikat, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk bertindak dengan benar. Kader diharapkan mampu menjadi contoh, berani menolak ajakan yang berisiko, mengingatkan teman tanpa menghakimi, membagikan informasi yang benar, serta mengetahui kapan harus meminta bantuan kepada orang dewasa.
Dalam menjalankan perannya, kader juga tidak diarahkan untuk menjadi βpolisiβ bagi teman-temannya. Peran utama kader adalah edukasi, mengingatkan, memberikan contoh, dan mengajak. Apabila menemukan persoalan yang serius, kader diarahkan untuk tidak menanganinya sendiri, melainkan menyampaikan kepada guru, pembina, orang tua, atau pihak yang berwenang.
Pada kegiatan tersebut, para kader juga dibekali dengan tugas yang dapat dilaksanakan tanpa mengganggu aktivitas utama mereka sebagai pelajar. Tugas kader meliputi menjaga diri dari penyalahgunaan OOT, menjadi contoh dan teladan bagi teman serta lingkungan, membagikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan OOT melalui media sosial satu kali dalam sebulan selama enam bulan, serta memberikan pesan edukasi singkat sebelum atau setelah kegiatan Pramuka, upacara, maupun pertemuan organisasi sebanyak tiga kali dalam enam bulan. Pelaksanaan tugas kader selanjutnya dilaporkan melalui mekanisme yang telah disiapkan oleh Balai POM di Bima.
Kegiatan juga menekankan pentingnya kemampuan peserta dalam menyikapi informasi di era media sosial. Para kader didorong untuk tidak hanya menjadi pengguna informasi, tetapi juga menjadi pemeriksa informasi dengan mempertanyakan kebenaran informasi, sumbernya, aspek keamanannya, dampaknya, serta pihak yang dapat dimintai penjelasan apabila masih terdapat keraguan.
Melalui pembentukan 40 Kader Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu dari Anggota Pramuka MAN 2 Kota Bima, Balai POM di Bima mendorong terbentuknya lingkungan pelajar yang lebih sadar terhadap risiko penyalahgunaan obat dan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan. Para kader diharapkan dapat menjaga diri, menjaga teman, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah dan pergaulan yang lebih aman.
Pesan tersebut selaras dengan motivasi yang disampaikan kepada peserta bahwa kader bukan hanya tentang gelar, melainkan tentang kepercayaan, keteladanan, dan kesediaan untuk bertindak benar. Para kader diharapkan tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berkarakter, dan bermanfaat bagi orang lain.
Dengan sinergi antara Balai POM di Bima, MAN 2 Kota Bima, dan anggota Pramuka sebagai kader, edukasi pencegahan penyalahgunaan OOT diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lingkungan sebaya. Upaya tersebut menjadi langkah preventif untuk membangun generasi muda yang mampu mengambil keputusan secara bijak, berani mengatakan tidak terhadap ajakan berisiko, serta ikut menjaga masa depan diri, teman, dan lingkungan sekitarnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer
Β






































































