MAKASSAR – Kita kerap mendengar bahwa keberhasilan adalah buah kerja keras semata. Sebaliknya, orang yang hidup dalam keterbatasan ekonomi kadang dianggap kurang tekun, malas, atau tidak memiliki rencana masa depan. Pandangan seperti ini terlalu menyederhanakan persoalan. Kerja keras memang penting, tetapi kesempatan seseorang untuk memperbaiki kondisi hidup juga dipengaruhi oleh pekerjaan yang tersedia, besarnya pendapatan, akses pendidikan, jaringan sosial, dan kebijakan publik.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2026 terdapat 22,93 juta penduduk Indonesia atau 8,07 persen dari jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan nasional. Angka ini menunjukkan besarnya persoalan kemiskinan, tetapi tidak dengan sendirinya menerangkan penyebabnya. Ukuran tersebut didasarkan pada pengeluaran penduduk dibandingkan dengan garis kemiskinan BPS. Karena itu, data tersebut tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan bahwa kemiskinan terjadi akibat kemalasan ataupun, sebaliknya, membuktikan satu penyebab tunggal. Untuk memahami persoalannya, kita perlu melihat kondisi sosial dan ekonomi yang membentuk pilihan serta kesempatan hidup masyarakat (Badan Pusat Statistik, 2026).
Sebagian pekerja berpenghasilan rendah bekerja dalam pekerjaan harian atau informal dengan pendapatan dan perlindungan kerja yang terbatas. Dalam keadaan seperti ini, kerja keras belum tentu cukup untuk mendorong seseorang keluar dari kemiskinan. Penghasilan yang tidak stabil, terbatasnya akses terhadap layanan dasar, dan sempitnya pilihan pekerjaan dapat membatasi ruang seseorang untuk menabung, melanjutkan pendidikan, atau memulai usaha. Kemiskinan, dengan demikian, tidak memadai jika hanya dipandang sebagai persoalan tekad pribadi.
Gagasan Max Weber tentang peluang hidup membantu menjelaskan hubungan antara posisi sosial dan kesempatan seseorang. Dalam pembahasannya mengenai kelas, status, dan partai, Weber menunjukkan bahwa kondisi ekonomi dan posisi seseorang dalam masyarakat dapat memengaruhi akses terhadap barang, layanan, dan kesempatan (Weber, 1946). Latar keluarga dapat ikut membentuk peluang itu: misalnya, akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, informasi, atau modal usaha. Namun, latar keluarga tidak sepenuhnya menentukan jalan hidup seseorang. Gagasan Weber lebih tepat digunakan untuk memahami bahwa orang-orang memulai dari kondisi yang berbeda, sehingga peluang mereka untuk mencapai hasil yang sama juga tidak selalu setara.
Ketimpangan kesempatan tersebut dapat dilihat lebih jauh melalui pemikiran Karl Marx tentang hubungan kerja dalam masyarakat kapitalis. Marx menganalisis bagaimana proses produksi dan kepemilikan modal membentuk hubungan antara pekerja dan pemilik usaha. Dalam kerangka ini, pekerja menjual tenaga kerjanya, sedangkan pemilik modal mengendalikan proses produksi dan memperoleh hasil dari kegiatan usaha. Analisis Marx mengenai nilai lebih menawarkan cara untuk mengkritisi bagaimana hasil produksi dibagi dan bagaimana posisi tawar pekerja dibentuk (Marx, 1990).
Kerangka Marx tidak berarti setiap pekerja selalu dibayar secara tidak adil, atau setiap perusahaan pasti mengambil keuntungan dengan cara yang sama. Namun, pemikirannya mendorong kita untuk bertanya: seberapa besar posisi tawar pekerja dalam menentukan upah dan kondisi kerja? Apakah pendapatan yang diperoleh cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup? Bagaimana perlindungan bagi pekerja yang memiliki pilihan kerja terbatas? Pertanyaan-pertanyaan ini mengarahkan perhatian kita dari penilaian terhadap karakter individu menuju hubungan kerja dan aturan ekonomi yang lebih luas.
Pierre Bourdieu juga membantu menjelaskan bagaimana ketimpangan dapat bertahan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ia membahas berbagai bentuk modal, termasuk modal ekonomi, modal budaya, dan modal sosial (Bourdieu, 1986). Modal ekonomi mencakup sumber daya material; modal budaya dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan kualifikasi pendidikan; sedangkan modal sosial berkaitan dengan jaringan relasi yang dapat memberi akses terhadap informasi atau dukungan. Ketiga bentuk modal itu tidak selalu tersebar secara merata.
Keterbatasan ekonomi dapat mempersempit pilihan pendidikan dan sumber belajar bagi sebagian anak. Perbedaan akses tersebut kemudian dapat memengaruhi jenis pekerjaan yang tersedia ketika mereka dewasa. Namun, keluarga berpenghasilan rendah tidak berarti tidak memiliki pengetahuan, keterampilan, atau jaringan sosial. Pokok persoalannya adalah bahwa modal yang dimiliki seseorang tidak selalu dihargai atau dapat diubah menjadi peluang ekonomi dalam sistem yang berlaku. Dari sudut pandang Bourdieu, ketimpangan kesempatan dapat terus direproduksi apabila distribusi modal dan penghargaan terhadapnya tidak berubah.
Kritik Karl Polanyi terhadap pasar yang mengabaikan kehidupan sosial juga relevan dalam pembahasan ini. Polanyi menyoroti masalah ketika tenaga kerja diperlakukan seolah-olah komoditas biasa yang dapat diperjualbelikan tanpa mempertimbangkan manusia di baliknya. Tenaga kerja, menurut kerangka ini, bukan barang yang diproduksi semata-mata untuk dijual; kehidupan pekerja dan keluarganya turut dipertaruhkan ketika kondisi kerja dan pendapatan sepenuhnya diserahkan kepada tekanan pasar (Polanyi, 2001). Pandangan ini mengingatkan kita bahwa kegiatan ekonomi membutuhkan perlindungan sosial dan aturan yang mempertimbangkan martabat manusia.
Atas dasar itu, bantuan sosial tetap dapat berperan dalam meringankan kesulitan mendesak, tetapi upaya pengurangan kemiskinan juga perlu memperhatikan penyebab yang lebih mendasar. Sebagai usulan kebijakan, negara dapat memperkuat perlindungan pekerja, mendorong kondisi kerja dan pengupahan yang layak, memperluas akses pendidikan, serta memastikan layanan dasar dapat dijangkau oleh kelompok berpenghasilan rendah. Langkah-langkah ini bukan pengganti usaha individu, melainkan upaya memperluas kesempatan agar usaha tersebut memiliki peluang yang lebih baik untuk menghasilkan kehidupan yang layak.
Kesimpulan
Sudah waktunya kita berhenti menyudutkan masyarakat berpenghasilan rendah seolah-olah kemiskinan merupakan kesalahan mereka semata. Etos kerja tetap penting, tetapi hasil kerja juga dipengaruhi oleh upah, keamanan kerja, akses pendidikan, jaringan sosial, dan kebijakan publik. Perspektif Weber, Marx, Bourdieu, dan Polanyi menawarkan cara yang berbeda untuk melihat hubungan antara posisi sosial, hubungan kerja, sumber daya, dan pasar. Keempatnya membantu kita memahami bahwa kemiskinan tidak cukup dijelaskan dengan menilai kemauan seseorang.
Kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dengan memperluas kesempatan dan mengurangi hambatan yang membatasi pilihan hidup. Tujuannya bukan menjanjikan bahwa semua orang akan memperoleh hasil yang sama, melainkan memastikan setiap orang memiliki akses yang lebih setara terhadap pendidikan, pekerjaan yang layak, perlindungan sosial, dan kesempatan untuk memperbaiki kondisi hidup. Dengan begitu, kerja keras tidak berhenti menjadi tuntutan kepada individu, tetapi mendapat dukungan dari aturan dan lembaga yang memungkinkan kerja tersebut membawa kehidupan yang lebih baik.
Penulis: Marla Arfaida – Universitas Negeri Makassar
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2026, 5 Agustus). Persentase penduduk miskin Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen.
Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. Dalam J. G. Richardson (Ed.), Handbook of theory and research for the sociology of education (hlm. 241–258). Greenwood Press.
Marx, K. (1990). Capital: A critique of political economy (Vol. 1, B. Fowkes, Terj.). Penguin Books. (Karya asli diterbitkan 1867)
Pape, U. J., & Ali, R. (2023). Indonesia poverty assessment: Pathways towards economic security. World Bank.
Polanyi, K. (2001). The great transformation: The political and economic origins of our time. Beacon Press.
Saputri, A. (2021). Modal sosial dan kemiskinan rumah tangga di Indonesia. Kawistara, 11(3), 252–264.
Weber, M. (1946). Class, status, party. Dalam H. H. Gerth & C. W. Mills (Eds.), From Max Weber: Essays in sociology (hlm. 180–195). Oxford University Press.
World Bank. (2016). Indonesia’s rising divide: Why inequality is rising, why it matters, and what can be done.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer





































































