Bantul (MTsN 6 Bantul) – Rabu (19/2/2025) Guru Akidah Akhlak MTsN 6 Bantul turut serta dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang diadakan di MTsN 3 Bantul. MGMP kali ini mengusung tema “Pembuatan Soal AM” (Assesmen Madrasah) dengan fokus pada penguatan pemahaman soal-soal materi Akidah Akhlak.
Acara yang diikuti oleh seluruh guru Akidah Akhlak dari berbagai madrasah di wilayah Bantul ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas soal asesmen madrasah yang dapat mengukur pemahaman siswa tentang akidah dan akhlak. Dalam sesi diskusi, para guru berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang teknik-teknik pembuatan soal yang efektif, sesuai dengan karakteristik siswa MTs.
Kepala MTsN 6 Bantul Mafrudah menyampaikan Kegiatan ini juga menjadi ajang kolaborasi antar-guru dalam menciptakan soal-soal yang tidak hanya menilai pengetahuan, tetapi juga mampu mendorong siswa untuk menerapkan nilai-nilai akidah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua MGMP Akidah Akhlak MTs Bantul, Suroto, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mempersiapkan soal asesmen yang mampu menilai pemahaman siswa secara komprehensif, bukan hanya aspek hafalan, tetapi juga penerapan dalam kehidupan nyata. “Kami berharap, melalui MGMP ini, kualitas soal yang dihasilkan dapat lebih relevan dengan kebutuhan siswa, serta mampu menggali potensi mereka dalam memahami nilai-nilai akidah dan akhlak dengan lebih mendalam,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para guru dapat menghasilkan soal-soal asesmen yang lebih baik dan bermanfaat dalam mendidik siswa, serta mempersiapkan mereka untuk menjadi generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki akidah dan akhlak yang mulia. (las/rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”