Mahasiswa Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai Implementasi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Jakarta, 28 April 2025 Dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai kewarganegaraan yang aktif dan bertanggung jawab, mahasiswa fakultas Teknik dan Informatika dari Universitas Bina Sarana Informatika melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Mushola Al-Mukhlisin pada tanggal 27 April 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, yang bertujuan untuk menumbuhkan sikap peduli, gotong royong, dan partisipasi mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat. Tema kegiatan yang diusung adalah “Membangun Karakter Melalui Kebersihan Tempat Ibadah”.
Adapun bentuk kegiatan meliputi kerja bakti membersihkan Musholla mulai dari halaman depan, tempat wudhu, WC dan bagian dalam untuk tempat ibadah, penyuluhan kebersihan, pembagian alat kebersihan, dll.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami sebagai mahasiswa untuk tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga menerapkannya secara nyata di masyarakat,” ujar Sandro sebagai ketua kelompok.
Warga setempat turut berpartisipasi aktif dan menyambut baik kegiatan ini. Salah satu warga, Pak Radityo menyampaikan apresiasi, “Kami senang ada mahasiswa yang peduli dan terjun langsung dalam kegiatan seperti ini terutama untuk kebersihan tempat ibadah. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut.”
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai kewarganegaraan yang demokratis, menjunjung tinggi keadilan sosial, serta mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat.
Kontak Media:
Rachma Daffa
Anggota Kelompok
rachmadaffa86@gmail.com
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































