Bantul (MTsN 6 Bantul)- Guru-guru Bahasa Inggris dari MTsN 6 Bantul aktif berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang diselenggarakan pada Selasa, 29 April 2025, di aula MTsN 4 Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 40 anggota dari MTs negeri dan swasta di Kabupaten Bantul. Bertema pembelajaran deep learning, pertemuan rutin kali ini bertujuan meningkatkan metode pengajaran yang lebih mendalam dan berkelanjutan.
Sebagai pembicara utama pada acara tersebut adalah Endang Triningsih, seorang pengawas senior dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Beliau membawakan materi yang mendalam tentang penerapan deep learning dalam pembelajaran Bahasa Inggris, termasuk strategi deep learning yang dapat diterapkan di madrasah-madrasah.
Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan MGMP ini. Beliau menyatakan pentingnya kolaborasi antar-guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, terutama dalam mengadopsi teknologi terkini untuk memperkaya pengalaman belajar siswa.
Acara berjalan dengan lancar dan interaktif, di mana para guru Bahasa Inggris berbagi pengalaman dan best practice dalam menerapkan deep learning dalam pembelajaran sehari-hari. Diskusi antar peserta dari berbagai madrasah juga menjadi momen penting untuk bertukar ide dan strategi yang inovatif.
Dengan adanya kegiatan MGMP ini, diharapkan guru-guru Bahasa Inggris di MTsN 6 Bantul dapat lebih terinspirasi dan terampil dalam mengembangkan metode pembelajaran yang memanfaatkan teknologi terbaru, sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih dinamis dan relevan bagi siswa-siswi madrasah di Kabupaten Bantul. (rus/el)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”