Bantul (MTsN 6 Bantul) – Tiga guru MTsN 6 Bantul menghadiri pelatihan kehumasan dan peluncuran buku kado HAB 79 Kemenag tahun 2025, Kamis (15/5/2025) di Fave Hotel Yogyakarta. Ketiga guru yakni Rina Harwati, Putri Pamungkas Cahyaneng Tyas, dan Wiwik Muslimatun. Ketiganya merupakan penulis Buku Kado HAB 79 Kemenag Tahun 2025.
Pelatihan yang digelar oleh Humas Kanwil Kemenag DIY menghadirkan narasumber Febriyanto seorang Jurnalis SKH Kedaulatan Rakyat dan Pimpinan bangkitmedia.com. Febri menyampaikan materi jurnalistik dan kiat-kiat menulis berita yang baik. “Teknik menulis berita menggunakan konsep dasar 5W+1H, menggunakan bahasa baku, dan menggunakan gaya bahasa lugas atau tidak bertele-tele,” tuturnya di awal pemaparan.
Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah menyambut baik kegiatan yang diikuti oleh Rina, Putri, dan Wiwik. “Selamat untuk tiga guru yang sudah ikut menulis buku kado HAB 79 Kemenag. Lanjutkan dan terus asah keterampilan menulis,” tutur Mafrudah.
Salah satu peserta, Rina Harwati menyampaikan tanggapan saat sesi tanya jawab. “Bagaimana menempatkan komentar dari subjek-subjek berita yang akan diangkat,” tanyanya. Waka kurikulum MTsN 6 Bantul puas atas jawaban yang disampaikan. “Urutannya mulai dari pejabat teratas dilanjutkan ke bawah,” papar Febri. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”