Semarang – Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi keimigrasian serta pemasyarakatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan arahan langsung kepada jajaran petugas imigrasi dan pemasyarakatan di lingkungan Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kunjungan kerja Menteri di wilayah Jawa Tengah, Selasa (17/06).
Kegiatan diawali dengan penyambutan resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, dan juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso beserta seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh potensi yang ada di wilayahnya, mengorientasikan kinerja kepada tujuan organisasi yang selaras dengan arah bijak Presiden Republik Indonesia, mampu mewujudkan Kemenimipas yang modern, profesional, dan berintegritas, dan solutif bagi masyarakat dan teladan bagi anggota yang dipimpin.
Arahan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Jawa Tengah untuk terus berbenah dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































