Rabu,18 Juni 2025 – SMP Ma’arif NU 1 Kemranjen Sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) bernama LC Aditya Abyan Nur Fadhilah program studi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Kenakalan Remaja dan Hukum Lalu Lintas” di SMP Ma’arif NU 1 Kemranjen pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa terhadap pentingnya menjauhi perilaku negatif serta mematuhi aturan hukum, khususnya hukum lalu lintas.
Acara sosialisasi yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti oleh siswa kelas VII dan VIII, serta disambut antusias oleh para guru dan staf pengajar. Kegiatan diawali dengan sambutan dari prwakilan mahasiswa, yang menyampaikan pentingnya pembinaan karakter siswa sejak usia dini, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Dalam pemaparannya, mahasiswa menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat, seperti merokok, membolos, tawuran, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan teknologi dan media sosial. Ia juga mengajak para siswa untuk mengenali faktor-faktor penyebab kenakalan remaja, termasuk pengaruh lingkungan, kurangnya pengawasan orang tua, dan tekanan dari teman sebaya.
Tak hanya itu, mahasiswa juga membahas pentingnya memahami dan mematuhi hukum lalu lintas, terutama bagi pelajar yang mulai mengenal kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa mengendarai motor tanpa SIM dan helm bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Penjelasan disampaikan dengan gaya yang komunikatif agar siswa lebih mudah memahami materi. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan penayangan materi dengan tampilan powerpoint yang edukatif dan simulasi singkat mengenai situasi lalu lintas, yang membuat suasana semakin hidup dan menarik perhatian siswa. Terlebih di sesi diskusi tanya jawab dimana siswa sangat interaktif untuk bertanya.
“Kecanggihan teknologi pada handphone memungkinkan kita mengakses berbagai informasi secara mudah, baik yang bersifat positif maupun negatif. Dampak yang ditimbulkan sangat bergantung pada cara kita memanfaatkannya.” ujar LC Aditya Abyan selaku pemateri saat salah satu siswa bertanya kenakalan remaja yang diakibatkan oleh pengaruh handphone.

Kepala SMP Ma’arif NU 1 Kemranjen menyampaikan apresiasi tinggi atas kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN yang telah menyempatkan waktunya untuk berbagi ilmu dan wawasan kepada siswa kami. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran hukum anak-anak sejak dini,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa tidak hanya mampu mengenali dampak buruk dari kenakalan remaja, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kenang-kenangan.