Maron Wetan — Pada Selasa, 15 Juli 2025, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 52 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk *”Hidup Sehat, Prestasi Hebat: Say No to Drugs, Say Yes to Dream”*. Kegiatan ini diselenggarakan di SMP Negeri 1 Maron dan merupakan hasil kolaborasi strategis antara mahasiswa KKN dengan Kapolsek Maron, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga semangat belajar untuk meraih masa depan gemilang. Dalam acara tersebut, Kapolsek Maron Wetan memberikan penyuluhan hukum terkait ancaman narkotika di kalangan remaja, serta mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan.
Sementara itu, tim dari Dinas Kesehatan memberikan edukasi seputar dampak medis dari narkoba terhadap tubuh dan psikologis remaja. Tidak hanya itu, sesi motivasi belajar yang dipandu oleh mahasiswa KKN disambut antusias oleh para siswa, dengan berbagai kisah inspiratif tentang pentingnya memiliki impian dan disiplin dalam belajar.
“Kami ingin siswa SMPN 1 Maron menjadi generasi yang sadar akan bahaya narkoba, sekaligus memiliki semangat tinggi untuk menggapai cita-cita,” ujar Koordinator KKN 52 UINSA.
Kegiatan berlangsung interaktif, diselingi tanya jawab dan pembagian poster edukatif. Para guru dan siswa berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif sekaligus motivasional bagi generasi muda.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”