Bantul – (MTsN 6 Bantul) – Salah satu siswa MTsN 6 Bantul kelas IXA atas nama Naila Ngismatul Hawa mendapat kehormatan untuk membacakan kalam ilahi pada acara peletakan batu pertama pembangunan gedung baru melalui dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) di MTsN 6 Bantul, Kamis (21/08/2025). Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, pejabat setempat, komite madrasah, guru, pegawai, lima pengasuh pondok pesantren setempat, serta tim yang terlibat dalam SBSN 2025.
Pembacaan ayat suci Al-Qur’an pada surat Al A`rof ayat 40-42 oleh siswa MTsN 6 Bantul menjadi pembuka acara dan memberikan suasana yang penuh keberkahan. Dengan suara merdu dan tartil yang fasih, siswa tersebut berhasil membuat para tamu undangan terhanyut dalam lantunan ayat-ayat Al-Qur’an.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas penampilan siswa yang telah membawa nuansa religius dan menambah kekhidmatan acara. ”Inilah salah satu siswa MTsN 6 Bantul yang berprestasi dalam MTQ tingkat kabupaten maupun provinsi,” ungkap Sugiyono. Beliau juga berharap pembangunan gedung perpustakaan dan laboratorium melalui program SBSN ini dapat memberikan fasilitas pendidikan yang lebih baik serta mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah. (sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”