Lahat, 1 September 2025 – Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat ketika seluruh pejabat struktural, pegawai, dan warga binaan bersatu dalam doa bersama untuk keselamatan dan kebaikan bangsa Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (01/09) ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-363 tanggal 31 Agustus 2025, yang menginstruksikan seluruh jajaran Pemasyarakatan melaksanakan doa serentak di seluruh Indonesia di tengah gejolak dinamika bangsa.
Dengan penuh penghayatan, insan pemasyarakatan Lapas Lahat menundukkan kepala, memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, serta stabilitas dalam menghadapi tantangan zaman. Doa-doa yang terucap mencerminkan harapan besar agar negeri ini terjaga dari segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar, serta terus berada dalam lindungan-Nya.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa doa bersama ini merupakan wujud cinta dan pengabdian insan pemasyarakatan kepada tanah air. “Kami memohon agar bangsa Indonesia selalu berada dalam keadaan aman, tenteram, dan sejahtera. Doa ini lahir dari hati tulus insan pemasyarakatan, agar negeri tercinta terhindar dari perpecahan, diberi kekuatan untuk bangkit, dan dijaga oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Melalui doa yang dipanjatkan serentak ini, Lapas Kelas IIA Lahat meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian di lingkungan pemasyarakatan, serta ikut berperan dalam menjaga stabilitas bangsa Indonesia.
-Doa dan Cinta dari Seluruh Insan Pemasyarakatan untuk Indonesia, sebagai seruan kebersamaan dan harapan agar negeri tercinta senantiasa aman, damai, dan Sejahtera-
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”