Launching Rocket Stove KKN Angkatan 77 UIN Alauddin Makassar di Desa Pa’batangan
Takalar – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 77 Posko 4 UIN Alauddin Makassar Desa Pa’batangan melaksanakan kegiatan Launching Rocket Stove pada Senin, 1 September 2025 pukul 10.00 WITA di Desa Pa’batangan, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pa’batangan, Abd. Rahman, S.E., bersama staf bidang kesehatan lingkungan Puskesmas Mappakasunggu, serta seluruh anggota KKN berjumlah 15 orang. Launching ini merupakan salah satu program inovasi mahasiswa KKN dalam mendukung pengelolaan sampah ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Rangkaian acara dimulai dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian, kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi pembakaran sampah menggunakan rocket stove. Teknologi sederhana ini diharapkan mampu menjadi solusi alternatif dalam mengurangi pencemaran lingkungan akibat pembakaran sampah sembarangan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan desa.
Kepala Desa Pa’batangan, Abd. Rahman, S.E., menyampaikan apresiasinya terhadap kreativitas mahasiswa KKN. “Rocket stove ini sangat bermanfaat, terutama untuk membantu masyarakat mengelola sampah rumah tangga secara lebih ramah lingkungan. Semoga inovasi ini bisa diteruskan dan dimanfaatkan oleh warga,” ujarnya.
Dengan adanya peresmian rocket stove ini, diharapkan Desa Pa’batangan dapat menjadi desa percontohan dalam pengelolaan sampah sederhana namun efektif, sejalan dengan visi mewujudkan desa sehat dan berkelanjutan.
Penulis: Alfina Sari Rakhman
Mahasiswa KKN Angkatan ke-77 UIN Alauddin Makassar
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”