Bekasi, 6 Oktober 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KAMMALAH Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Marhalah Al-‘Ulya sukses menggelar kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja periode 2025–2026 dengan mengusung tema “Meneguhkan Kepemimpinan yang Amanah dan Membangun Organisasi yang Berintegritas.”
Acara yang berlangsung di Aula STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya, Kota Bekasi, pada Senin (6/10), dihadiri oleh civitas akademika, pengurus baru, serta para tamu undangan.
Kegiatan tahunan ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa sekaligus memperkuat komitmen dalam membangun organisasi yang berlandaskan tanggung jawab dan integritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KABAAK, Muhammad ‘Izat, S.Pd., dan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, H. Hadi Winarno, M.Pd., yang secara resmi melantik dan membuka kegiatan pelantikan serta rapat kerja pengurus BEM KAMMALAH.
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Marhalah, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Dalam sambutannya, H. Hadi Winarno, M.Pd. menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa dalam melanjutkan estafet kepemimpinan, serta menekankan pentingnya nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi.
“Ini menjadi momen bersejarah, karena pelantikan kali ini merupakan yang pertama sejak perubahan status kampus dari STIT menjadi STAI. Semoga kepengurusan BEM KAMMALAH 2025–2026 dapat menjadi lebih baik dan berintegritas,” ujarnya.
Ketua Pelaksana kegiatan, Dila, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama panitia dan dukungan pihak kampus. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk langkah awal memperkuat arah gerak organisasi.
Sementara itu, Uswah Mu’jizah, selaku Ketua BEM KAMMALAH terpilih, mengungkapkan komitmennya untuk membawa organisasi mahasiswa ini menjadi lebih aktif, inklusif, dan progresif.
“Saya yakin dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, BEM KAMMALAH periode ini akan menjadi wadah pengembangan diri dan gerakan mahasiswa yang produktif,” tuturnya.
Selain pelantikan, acara juga dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) yang membahas penyusunan program kerja selama satu periode kepengurusan. Raker ini menjadi ruang strategis bagi pengurus untuk membangun visi gerakan mahasiswa yang inovatif dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Rifqy Nur Fauzan, selaku Koordinator Divisi Humas BEM KAMMALAH, menegaskan pentingnya peran komunikasi publik dalam memperkuat hubungan antara organisasi dan mahasiswa.
“Pelantikan dan Raker ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen kami membangun budaya organisasi yang terbuka dan transparan. Ke depan, Divisi Humas akan memperkuat sistem informasi, publikasi, dan sinergi media agar setiap program BEM dapat diketahui serta dirasakan manfaatnya oleh seluruh mahasiswa,” jelasnya.
Melalui kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja ini, BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya berkomitmen untuk terus menjadi ruang pengabdian dan pembelajaran bagi mahasiswa. Kepengurusan periode 2025–2026 diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meneguhkan nilai-nilai kepemimpinan yang amanah, menjunjung tinggi integritas, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan kampus dan masyarakat.
“Semoga BEM KAMMALAH menjadi wadah aspirasi yang inspiratif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebermanfaatan. Dengan semangat sinergi, kita melangkah bersama membangun peradaban mahasiswa yang berintegritas dan berdaya saing,” tutup Muhammad Rifqy Nur Fauzan, Koordinator Divisi Humas BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”