Surabaya, 5 Oktober 2025 – Bank Sampah merupakan salah satu program binaan lingkungan dari Rumah Zakat, kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkunag di skeitar tempat mereka tinggal. Pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, para penggerak ini melaksanakan kegiatan rutin penimbangan sampah non-organik di lokasi Bank Sampah Mugi Lestari yang berada di tanah lapang RT.06 RW.V Kelurahan Jemurwonosari Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya.
Kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap pekan yang sudah ditentukan dan disepakati yang menjadi momen penting bagi para nasabah, yang mana mayoritasnya adalah ibu rumah tangga, untuk menyetorkan sampah anorganik yang telah mereka pilah dari rumah. Sampah anorganik tersebut seperti botol plastik, kertas, kardus, kaleng, dan besi ditimbang dan dicatat, kemudian nilainya dikonversikan menjadi saldo tabungan. Ketua Bank Sampah Mugi Lestari, Ibu Nurul menyampaikan bahwa antusiasme warga, khususnya para ibu ibu, terus meningkat.
“Alhamdulillah, di setiap kegiatan penimbangan, jumlah sampah yang disetorkan selalu stabil dan cenderung bertambah. Ini menunjukkan bahwa kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah semakin tinggi. Selain lingkungan jadi lebih bersih, tabungan dari hasil sampah ini juga sangat membantu menambah pendapatan rumah tangga,” ujar Ibu Nurul.
Pendamping Program dari Rumah Zakat, Zirzi Zubeir, menambahkan bahwa Bank Sampah Mugi Lestari tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tetapi juga sebagai wadah edukasi dan pemberdayaan masyarakat. “Program Bank Sampah ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan ekonomi sirkular di tingkat komunitas. Kami di Rumah Zakat terus mendampingi para ibu-ibu ini agar mereka bisa menjadi agen perubahan, tidak hanya mengelola sampah, tetapi juga memanfaatkan barang bekas menjadi produk bernilai ekonomis lain,” jelas Zirzi.
Bank Sampah Mugi Lestari telah menjadi contoh sukses program pemberdayaan lingkungan yang berkelanjutan. Selain mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kegiatan ini juga menumbuhkan rasa kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Diharapkan kegiatan rutin ini dapat terus berjalan lancar dan menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk mengadopsi model pengelolaan sampah yang efektif dan memberikan manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat.
#BankSampah
#MugiLestari
#Binaan
#RumahZakat
#Surabaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”