11 Oktober 2025 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan kerja Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Ika Yusanti, pada Sabtu (11/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Inspektorat Jenderal dalam rangka melakukan pemantauan, pembinaan, serta penguatan tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi di lingkungan pemasyarakatan.
Kedatangan Ika Yusanti disambut oleh Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas. Dalam keempatan tersebut Yulian menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Sesitjen yang dinilai menjadi motivasi besar bagi jajaran Rutan Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kami merasa terhormat atas kunjungan Ibu Sesitjen ke Rutan Bengkulu. Ini menjadi kesempatan penting bagi kami untuk menyampaikan berbagai capaian, sekaligus menerima arahan dan masukan demi perbaikan berkelanjutan,” ujar Yulian.
Selama kunjungan, Ika Yusanti meninjau langsung beberapa fasilitas di lingkungan Rutan Bengkulu, mulai dari area pelayanan publik, blok hunian warga binaan, dapur, hingga klinik kesehatan. Ia juga berdialog dengan beberapa petugas dan warga binaan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan pelaksanaan program pembinaan di Rutan tersebut.
Dalam arahannya, Ika menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa Rutan dan Lapas merupakan wajah dari Kementerian Imipas di mata masyarakat, sehingga seluruh pegawai harus mampu menunjukkan dedikasi serta etika kerja yang tinggi.
“Petugas pemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Kita harus memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada warga binaan maupun masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Integritas adalah fondasi utama dalam setiap langkah kerja kita,” tegas Ika Yusanti.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”