13 Oktober 2025
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah 1, Iwan Santoso, dari Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan(Kemenimipas), pada Senin (13/10). Dalam kunjungan tersebut rombongan disambut langsung oleh Karutan Bengkulu, Yulian Fernando dan jajaran. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi.
Dalam kunjungan ini, Inspektur Wilayah 1, Iwan Santoso melakukan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas di Rutan Kelas IIB Bengkulu, mulai dari area pelayanan terpadu, ruang kunjungan, dapur dan Klinik Pratama. Rombongan terlihat serius dalam mengevaluasi setiap aspek yang ada, dengan harapan dapat memberikan rekomendasi yang tepat demi peningkatan kualitas pengelolaan Rutan di masa mendatang.
Iwan Santoso, dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Karutan Bengkulu dan seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keamanan di Rutan, termasuk implementasi program-program pembinaan yang telah dicanangkan oleh Kemenimipas.
Pada kesempatan tersebut juga, Yulian Fernando menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja ini, yang dinilai sangat penting dalam upaya meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah, khususnya dalam hal pengamanan dan pembinaan narapidana di Rutan Bengkulu. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan serta arahan yang konstruktif untuk peningkatan keamanan dan layanan di Rutan Bengkulu,” ungkap Yulian.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan dari Kemenimipas dapat diterapkan dengan baik, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan pembinaan. Tugas kita bersama untuk memastikan Rutan ini menjadi tempat yang aman dan mendukung proses rehabilitasi bagi para narapidana,” ujar Iwan Santoso.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, juga menyampaikan pentingnya kunjungan ini dalam konteks koordinasi dan sinergi antara pusat dan daerah. Menurutnya, masukan dari Inspektur Wilayah 1 akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Ditjenpas di wilayah Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































