
Bantul (MTsN 6 Bantul) — Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Ketua OSIM MTsN 6 Bantul periode 2024/2025 secara resmi menyerahkan bendera OSIM kepada Kepala MTsN 6 Bantul pada Senin (13/10/2025). Prosesi ini berlangsung di halaman madrasah sebagai bagian dari kegiatan pelantikan pengurus OSIM masa bakti 2025/2026.
Penyerahan bendera OSIM menjadi simbol berakhirnya masa tugas pengurus lama sekaligus bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang telah diemban selama satu tahun. Bendera tersebut kemudian diserahkan kembali oleh Kepala Madrasah kepada ketua OSIM terpilih periode 2025/2026, sebagai tanda diserahkannya tanggung jawab dan kepemimpinan baru kepada generasi penerus.
Dalam sambutannya, Kepala MTsN 6 Bantul menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pengurus OSIM lama atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusinya dalam berbagai kegiatan madrasah. “Penyerahan bendera ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi simbol perjuangan dan semangat untuk terus melanjutkan estafet kepemimpinan dengan tanggung jawab dan keikhlasan,” ungkap Sugiyono.
Sementara itu, Ketua OSIM lama mengungkapkan rasa haru dan bangganya telah mendapat kesempatan memimpin organisasi siswa selama masa jabatannya. Ia juga berpesan kepada pengurus baru agar selalu kompak, disiplin, dan membawa semangat baru dalam menjalankan tugas.
Acara penyerahan bendera ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, disaksikan oleh seluruh guru dan siswa MTsN 6 Bantul. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan foto kenangan antara pengurus OSIM lama dan baru. (sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































