Bandung, Indonesia — Dalam beberapa tahun terakhir, marak bermunculan perusahaan penyedia palang parkir otomatis dan jasa pengelolaan parkir yang tidak memiliki izin resmi. Banyak di antaranya menawarkan harga murah namun mengabaikan aspek legalitas, keamanan sistem, dan tanggung jawab operasional.
Namun di tengah gelombang tersebut, MSM Parking Group (PT MSM Tiga Matra Satria) justru menunjukkan ketahanan dan kredibilitasnya sebagai perusahaan parkir digital resmi dan berizin yang terus dipercaya oleh pemerintah daerah, pengembang properti, dan investor nasional.
⚖️ Banyak Perusahaan Ilegal Bermunculan
Fenomena perusahaan parkir ilegal makin sering ditemukan di berbagai daerah.
Perusahaan-perusahaan ini biasanya:
Tidak memiliki izin Dishub / OSS / NIB resmi
Tidak melakukan pelaporan PAD (Pendapatan Asli Daerah)
Menggunakan alat tanpa standar SNI / ISO
Tidak memiliki sistem transaksi transparan
Tidak memberi garansi, dukungan teknis, atau tanggung jawab hukum
Akibatnya, banyak proyek gagal beroperasi, alat rusak tanpa layanan purna jual, dan PAD daerah tidak tersalurkan secara benar.
Dalam konteks ini, kehadiran MSM Parking menjadi pembeda yang signifikan.
🧩 MSM Parking Group: Berizin, Terdaftar, dan Terpercaya
Berbasis di Bandung, PT MSM Tiga Matra Satria telah beroperasi sejak 2012 dengan badan hukum resmi, NIB aktif, dan berbagai kerja sama pemerintah daerah di bidang digitalisasi parkir.
Seluruh sistem MSM terintegrasi dengan perangkat lunak e-parking yang mencatat setiap transaksi secara real-time dan terhubung ke dashboard Dishub atau mitra investor.
“Kami tidak pernah khawatir dengan perusahaan tidak resmi. Justru keberadaan mereka memperjelas siapa yang benar-benar punya sistem, legalitas, dan tanggung jawab,” ujar Yoel Liem Yusnarto, Direktur Utama MSM Parking Group.
🚗 Sistem Transparan dan Terintegrasi
MSM Parking dikenal bukan hanya menjual alat, tetapi membangun ekosistem digital parkir nasional yang:
Memiliki dashboard PAD untuk transparansi ke pemerintah
Mendukung pembayaran QRIS, kartu tap, dan e-wallet
Menerapkan kamera ANPR untuk mengenali plat nomor otomatis
Memberikan laporan keuangan digital & audit trail untuk investor
Dilengkapi garansi, teknisi bersertifikat, dan layanan 24 jam
Dengan sistem seperti ini, MSM berhasil menjaga kepercayaan mitra meski pasar dibanjiri penyedia tidak resmi.
🏢 Proyek Nyata & Mitra Pemerintah
Beberapa proyek besar yang telah dan sedang ditangani MSM Parking antara lain:
RSUD Muhammad Sani – Karimun
Pasar Antri Cimahi
BRT ITERA Lampung (Tap on Bus)
Sistem parkir digital Ambon & Bandung Raya
Proyek-proyek ini menjadi bukti bahwa hanya perusahaan berizin dan berpengalaman yang bisa dipercaya untuk proyek publik berskala besar.
💡 Legalitas Adalah Kunci Keberlanjutan
Bagi MSM Parking Group, izin dan kepatuhan terhadap regulasi bukan formalitas, tapi pondasi kepercayaan bisnis.
Dengan PKS resmi, perjanjian investor legal, dan sistem akuntansi terbuka, MSM memastikan semua mitra terlindungi dari risiko hukum dan kebocoran pendapatan.
“Kami memilih berjalan lebih lambat tapi pasti. Karena dalam bisnis parkir, yang penting bukan sekadar alat, tapi kepercayaan,” tegas Ady Rachman, Business Manager MSM Parking Group.
🌍 MSM Parking Tetap Tumbuh di Tengah Pasar Ilegal
Meskipun pasar dibanjiri vendor parkir tidak resmi, MSM justru mengalami peningkatan permintaan — baik dari pemerintah daerah yang ingin meningkatkan PAD, maupun pengembang swasta yang mencari mitra jangka panjang dan terpercaya.
Stabilitas ini menunjukkan bahwa pasar mulai dewasa: klien kini lebih memilih penyedia yang legal, transparan, dan berkomitmen jangka panjang.
🏆 Kesimpulan
Fenomena perusahaan parkir ilegal seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih selektif.
Dan di tengah kondisi tersebut, MSM Parking Group tetap berdiri tegak sebagai simbol profesionalisme, legalitas, dan kualitas nasional — membawa misi “Membangun Sistem Parkir Digital Indonesia yang Jujur, Efisien, dan Berdaya Saing Global.”
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































