Arga Makmur, 25 Oktober 2025 — Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan razia rutin bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Sabtu malam (25/10/2025), pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, ini melibatkan jajaran pengamanan Lapas, personel dari Kepolisian Resor Bengkulu Utara, serta Kodim 0423 Bengkulu Utara. Razia dilakukan secara menyeluruh di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan pengawasan ketat petugas.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan mendetail di seluruh area hunian WBP, termasuk pemeriksaan barang pribadi dan lingkungan kamar. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran petugas pengamanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas dan berpotensi disalahgunakan. Seluruh temuan diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Kami terus berupaya memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum agar keamanan di lingkungan Lapas tetap terjaga dan kegiatan pembinaan bagi WBP dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Kegiatan razia ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam aspek penguatan keamanan dan deteksi dini gangguan Kamtib di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Pelaksanaan razia berjalan lancar dan diakhiri dengan apel bersama serta evaluasi singkat guna memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




