12 November 2025 – BENGKULU – Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, memimpin langsung kegiatan peneriman tahanan usai pelaksanaan sidang pada Selasa (11/11) Sore. Dalam kesempatan tersebut Yulian memberikan arahan kepada puluhan tahanan terkait disiplin dan tata tertib pelaksanaan pengeluaran tahanan sidang.
“Tahanan yang kembali dari sidang harus tetap mematuhi aturan. Tidak boleh ada pelanggaran. Semua kegiatan di rutan harus dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Yulian.
Ia menjelaskan, pengarahan dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan memahami kembali disiplin dan aturan internal setelah mengikuti kegiatan persidangan di luar rutan. Seluruh tahanan juga diingatkan untuk tidak membawa barang terlarang dan menjaga ketenangan selama menjalani masa tahanan.
Petugas pengamanan melakukan pemeriksaan berlapis terhadap setiap tahanan yang masuk. Proses tersebut meliputi pemeriksaan fisik, penggeledahan barang, serta verifikasi identitas. Langkah itu dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran keamanan.
“Setiap tahanan yang keluar dan masuk harus melewati prosedur standar. Ini bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga keamanan lingkungan rutan,” kata Yulian.
Yulian menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan situasi rutan yang aman dan tertib. Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh tahanan maupun petugas.
“Saya minta rekan-rekan warga binaan dapat lebih memahami tata tertib yang sudah ditetapkan demi menjaga situasi aman dan tertib.Tidak ada toleransi untuk setiap pelanggaran yang terjadi, semua akan kita tindak tegas,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































