17 November 2025 – Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu menerima bantuan sebanyak 100 eksemplar buku dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai upaya meningkatkan akses literasi bagi warga binaan. Penyerahan bantuan ini berlangsung pada Senin (17/11) pagi di aula Rutan Bengkulu.
Kepala Rutan Bengkulu Yulian Fernando menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian Perpusnas RI dalam mendukung program pembinaan di Rutan Bengkulu melalui penguatan fasilitas literasi.
“Keberadaan buku-buku baru ini sangat berarti bagi warga binaan yang selama ini aktif mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan. Literasi merupakan salah satu sarana penting untuk membentuk pola pikir positif, memperluas wawasan, serta meningkatkan kesiapan mental warga binaan ketika kembali ke masyarakat,” ujar Yulian.
Bantuan sebanyak 100 eksemplar buku tersebut terdiri dari beragam kategori, mulai dari buku pengembangan diri, keterampilan praktis, agama, hingga literatur umum. Lebih lanjut Yulian mengatakan, Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus mengembangkan fasilitas literasi sebagai bagian dari strategi pembinaan jangka panjang.
“Selain menambah koleksi buku, kami juga berencana memperluas program edukasi. Kami berharap kolaborasi dengan Perpusnas RI maupun pemerintah daerah dapat terus berlanjut dalam bentuk pendampingan, pelatihan pustakawan, dan penguatan sarana teknologi informasi.Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan warga binaan dapat terus berkembang, memperbaiki diri, serta memiliki bekal pengetahuan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































