Begitu maraknya tawuran warga, kelompok bahkan pelajar begitu mengiris hati , karena tidak jarang memakan korban jiwa, baik luka-luka maupun berdampak kematian .
Kepolisian Sektor Pancoran Mas Kota Depok terjun langsung merangkul Pemuda Pancasila ( Organisasi Masyarakat ) untuk turut serta langsung menjaga keamanan ketertiban khususnya wilayah Pancoran Mas Kota Depok .
Kapolsek Pancoran Mas Bapak Hartono beserta anggota langsung melongok Sofyan Doyse ( Ketua Ranting Pemuda Pancasila ) agar tetap mengawal secara langsung kegiatan menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Pancoran Mas kota Depok agar tetap Kondusif.
Saya menjamin anggota saya akan turut serta menjaga serta mengawal setiap kegiatan yang dilakukan warga agar tetap kondusif tanpa ada perpecahan satu sama lain “ujar Sofyan Doyse” .

Wakapolsek Pancoran Mas Bapak Saefudin pun menambahkan bahwa apapun permasalahan yang terjadi antar warga tetap diselesaikan dengan kepala dingin tanpa ada pertikaian.
Lagi pula kenapa harus ada pertikaian kalau semua bisa diselesaikan secara damai Ujar Bapak Yono Selalu Kanit Intel. Yang penting kita saling memahami dan toleransi satu dengan yang lain itu kunci keamanan, kenyamanan dan ketertiban di Wilayah Pancoran Mas “Ujar Bapak Bambang Selaku Intel”. Indonesia Negara kita tercinta ini harus kita jaga dengan semangat Merah Putih yang selalu membara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































