Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Pelaksanaan Ibadah bagi umat Nasrani pada Rabu, 26 November 2025 pukul 10.15 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan di ruang ibadah Lapas Arga Makmur dan diikuti oleh WBP pemeluk agama Nasrani secara tertib dan khidmat.
Kegiatan ibadah ini merupakan bagian dari pemenuhan hak beragama sekaligus upaya pembinaan mental dan spiritual yang terus dioptimalkan oleh Lapas Arga Makmur. Melalui kegiatan ini, WBP diharapkan mampu memperkuat keimanan, membangun karakter yang lebih baik, serta menumbuhkan rasa damai selama menjalani masa pembinaan.
Petugas Lapas Arga Makmur melakukan pendampingan penuh untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ibadah dipimpin oleh pembimbing rohani dengan penyampaian firman dan renungan yang menekankan pentingnya perubahan diri, pengampunan, serta hidup berdampingan dengan sesama.
Kegiatan keagamaan ini menjadi salah satu bagian penting dalam 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada peningkatan kualitas pembinaan bagi WBP. Lapas Arga Makmur berkomitmen memberikan ruang, fasilitas, serta layanan pembinaan rohani yang berimbang bagi seluruh WBP sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kehikmatan. Melalui pembinaan keagamaan yang konsisten, WBP diharapkan mampu menjalani masa pidana dengan lebih tenang dan siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































