Bengkulu, 3 Desember — Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan anak binaan, Klinik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu kembali menyelenggarakan pelayanan kesehatan rutin. Program ini merupakan komitmen LPKA dalam memastikan kondisi kesehatan para anak binaan tetap terpantau serta menjaga kebersihan lingkungan pembinaan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (3/12) ini dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Klinik LPKA Bengkulu bersama tim medis yang bekerja sama dengan LPKA. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi fisik umum, pengukuran tekanan darah, berat badan, hingga pemberian obat-obatan ringan bagi anak binaan yang mengalami keluhan kesehatan.
Selain pemeriksaan, petugas medis juga memberikan edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat, termasuk pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan wisma hunian. Edukasi ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan positif yang berkelanjutan bagi para anak binaan.
Kasubsi Keperawatan LPKA Bengkulu, Vadly Akhrijulian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembinaan. “Kami berupaya memastikan setiap anak binaan mendapatkan haknya untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak. Pemeriksaan rutin ini tidak hanya untuk mendeteksi keluhan kesehatan sejak dini, tetapi juga mengedukasi mereka agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kesehatan diri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lingkungan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan keberhasilan proses pembinaan. “Kami ingin menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, bersih, dan mendukung proses tumbuh kembang mereka selama berada di LPKA,” tambah Vadly.
Melalui pelayanan kesehatan rutin ini, LPKA Bengkulu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memberikan perhatian menyeluruh terhadap kesejahteraan anak binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































