Akbar Pelayati Mahasiswa UIN Alauddin Makassar asal Kolaka Utara Sukses Menerbitkan Buku Berjudul Kota Demonstran
Kota Demonstran menceritakan kumpulan kisah yang menggambarkan perjuangan masyarakat dalam menghadapi ketidakadilan, menyuarakan aspirasi, dan menemukan harapan di tengah tekanan sosial. Buku ini menyajikan cerita-cerita unik yang dimulai dari aksi demonstrasi mahasiswa, dilema keluarga dalam mendukung perjuangan anaknya, hingga perjuangan ibu-ibu yang berusaha mempertahankan tanah mereka dari penggusuran.
Menurut Akbar Pelayati, setiap bab dalam buku tersebut dirancang untuk memberikan gambaran tentang realitas sosial yang dihadapi oleh masyarakat kecil dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan.
“Setiap bab menyajikan cerita unik, mulai dari aksi demonstrasi mahasiswa, dilema keluarga dalam mendukung perjuangan anaknya, hingga perjuangan ibu-ibu mempertahankan tanah mereka dari penggusuran,” ujar Akbar.
Melalui buku ini, Akbar berharap dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang mendorong para pemuda untuk lebih peka terhadap ketidakadilan dan berani memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil yang sering terabaikan.
“Saya berharap buku Kota Demonstran bisa menjadi bahan refleksi bagi para pemuda, agar mereka lebih peka dan berani memperjuangkan keadilan, terutama bagi masyarakat kecil yang sering kali terabaikan,” tambah Akbar.
Akbar Pelayati lahir di Kabupaten Pinrang pada tanggal 3 Januari 2003. Ia menempuh jenjang pendidikan di Abdurahman MIN 1 Kolaka Utara, MTSN 1 Kolaka Utara, SMKN 1 Lasusua, dan kini melanjutkan pendidikan di UIN Alauddin Makassar, jurusan Aqidah dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































