Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

    Kampung Literasi Pekijing

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

  • Ekonomi & Bisnis
    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

  • Internasional
    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

  • Nasional
    Screenshot 20260730 2035312

    Efisiensi Anggaran Bukan Sekadar Menghemat: Saatnya Mengukur Kualitas Pelayanan Publik

    Personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang bersama warga Desa Pasirgadung dan Desa Simpangtiga bergotong royong mengangkut batu serta mengerjakan pembangunan jalan di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/7/2026).

    Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Ke-129 Tinggalkan Kisah Kebersamaan yang Menginspirasi

    Anggota tim kesehatan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang memberikan pemeriksaan kesehatan kepada seorang lansia di Desa Pasirgadung, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.

    Humanis dan Menginspirasi, Satgas TMMD Ke-129 Sisihkan Waktu Layani Lansia

    Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Gizi Seimbang dan Pangan Aman

    Balai POM di Bima Dorong Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Gizi Seimbang dan Pangan Aman

    Pengendara sepeda motor melintasi jalan hasil pembangunan TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang di Desa Pasirgadung, Kecamatan Patia, yang kini mempermudah aktivitas dan mobilitas warga.

    TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang Hadirkan Jalan Layak, Aktivitas Warga Desa Pasirgadung Meningkat

    WhatsApp Image 2026 07 27 at 12.18.20

    Wakil Bupati Bantaeng Tinjau Penangkaran Benih, Dukung Inovasi A’LamungBine

    Suasana kekeluargaan saat personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang menikmati sarapan pagi yang disiapkan orang tua asuh di Desa Pasirgadung, Kecamatan Patia, sebelum melaksanakan pekerjaan TMMD.

    Sarapan Bersama Orang Tua Asuh, Penyemangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang

    Warga bersama personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang menyaksikan air bersih mengalir dari sumur bor di Masjid Kampung Pangburangan, Desa Pasirgadung, sebagai harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan air saat musim kemarau.

    Di Balik Kerja Keras Satgas TMMD, Air Bersih Kini Menjadi Anugerah bagi Warga Pangburangan

    WhatsApp Image 2026 07 28 at 11.11.41 AM

    Rapat Teknis Paket Program Kerja Sama Pemerintah Daerah dalam Mendukung Kebijakan Kementerian ATR/BPN

  • Properti
    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Wika Beton Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

    Kampung Literasi Pekijing

    Kampung Literasi Pekijing Kota Serang Bangun Budaya Literasi dari Halaman Rumah

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Anak Terabaikan

    Coretax Sistem Pajak Gagal yang Bikin Denda 1 Juta Rupiah

    Terrible! Coretax Error! Wajib Pajak Siap-Siap Kena Denda

  • Ekonomi & Bisnis
    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

    1774541789567

    Competitiveness or Control? Rethinking America’s Economic Narrative in a Multipolar World

  • Internasional
    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Menteri Fiona bersama Presiden IISB dan Tim pada Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland. (Foto: Abid Khofif/IISB)

    Hangatnya Ramadan di Australia: Menteri Queensland dan Lebih dari 400 Diaspora Indonesia Hadiri Ifthar Gathering SERAMBI 2026 di University of Queensland

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

    Dubes Iran Minta D-8 Kutuk Serangan AS-Israel

  • Nasional
    Screenshot 20260730 2035312

    Efisiensi Anggaran Bukan Sekadar Menghemat: Saatnya Mengukur Kualitas Pelayanan Publik

    Personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang bersama warga Desa Pasirgadung dan Desa Simpangtiga bergotong royong mengangkut batu serta mengerjakan pembangunan jalan di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/7/2026).

    Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Ke-129 Tinggalkan Kisah Kebersamaan yang Menginspirasi

    Anggota tim kesehatan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang memberikan pemeriksaan kesehatan kepada seorang lansia di Desa Pasirgadung, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.

    Humanis dan Menginspirasi, Satgas TMMD Ke-129 Sisihkan Waktu Layani Lansia

    Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Gizi Seimbang dan Pangan Aman

    Balai POM di Bima Dorong Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Gizi Seimbang dan Pangan Aman

    Pengendara sepeda motor melintasi jalan hasil pembangunan TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang di Desa Pasirgadung, Kecamatan Patia, yang kini mempermudah aktivitas dan mobilitas warga.

    TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang Hadirkan Jalan Layak, Aktivitas Warga Desa Pasirgadung Meningkat

    WhatsApp Image 2026 07 27 at 12.18.20

    Wakil Bupati Bantaeng Tinjau Penangkaran Benih, Dukung Inovasi A’LamungBine

    Suasana kekeluargaan saat personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang menikmati sarapan pagi yang disiapkan orang tua asuh di Desa Pasirgadung, Kecamatan Patia, sebelum melaksanakan pekerjaan TMMD.

    Sarapan Bersama Orang Tua Asuh, Penyemangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang

    Warga bersama personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0601/Pandeglang menyaksikan air bersih mengalir dari sumur bor di Masjid Kampung Pangburangan, Desa Pasirgadung, sebagai harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan air saat musim kemarau.

    Di Balik Kerja Keras Satgas TMMD, Air Bersih Kini Menjadi Anugerah bagi Warga Pangburangan

    WhatsApp Image 2026 07 28 at 11.11.41 AM

    Rapat Teknis Paket Program Kerja Sama Pemerintah Daerah dalam Mendukung Kebijakan Kementerian ATR/BPN

  • Properti
    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Prospera Hub, Business Loft Modern Bernilai Investasi Tinggi di Grand Wisata Bekasi

    Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

    Wika Beton Concrete Level Crossing (CLC) untuk Revitalisasi Perlintasan Rel Kereta Api

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Dapatkah Kasus Pemerkosaan terhadap Anak Diselesaikan secara Kekeluargaan?

Kharissa dan Rufaidah by Kharissa dan Rufaidah
15 December 2025
in Opini
A A
0
Kasus Pemerkosaan terhadap Anak Ilustrasi bentuk penyelesaian dan reaksi yang umum terjadi di masyarakat Dibuat oleh penulis

Ilustrasi bentuk penyelesaian dan reaksi yang umum terjadi di masyarakat Dibuat oleh penulis

881
SHARES
1.3k
VIEWS

Pemerkosaan merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang dilarang secara tegas oleh hukum Indonesia. UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No. 12 Tahun 2022) dan UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) mendefinisikan pemerkosaan sebagai segala bentuk penetrasi yang dilakukan dengan kekerasan, ancaman, tekanan, atau tipu daya, di mana korban karena posisinya tidak mampu menolak untuk tidak melakukannya. Dalam bahasa sehari-hari, dapat dipahami sebagai tindakan melakukan hubungan seksual dengan orang lain tanpa persetujuan dan bersifat memaksa dengan tujuan untuk merampas hak korban atas tubuhnya.

Dalam konteks anak, bilamana hubungan seksual terjadi atas dasar persetujuan atau suka sama suka, hal ini tetap tidak dapat dianggap sebagai persetujuan. Karena anak secara hukum dianggap belum memiliki kapasitas untuk memahami, dan memberikan persetujuan atas dirinya sendiri dengan penuh pertimbangan, oleh karena itu perbuatan seksual yang melibatkan anak, dapat dikategorikan sebagai suatu tindak pidana. Meskipun perbuatan ini dilakukan oleh orang yang dikenal atau bahkan dilakukan oleh orang terdekat sekalipun seperti keluarga, tetangga atau pihak yang memiliki hubungan emosional dengan korban, tetap tidak dapat dijadikan alasan bahwa hal ini dapat dinormalisasikan. Negara menempatkan kondisi ini sebagai prioritas hukum yang tidak dapat dinegosiasikan supaya dapat menyelamatkan dan menjaga anak-anak, baik secara fisik maupun psikologis dari bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Cara-Cara Penyelesaian Kasus Pemerkosaan

Dalam menangani kasus pemerkosaan, pihak korban pertama-tama membuat laporan terlebih dahulu ke kepolisian, hal ini supaya aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang telah terjadi terhadap korban. Setelah laporan dibuat, korban akan melakukan pemeriksaan medis untuk memeriksa dan menilai kondisi korban baik secara fisik maupun psikologis apakah ada luka memar atau yang membekas pada tubuh korban, serta akibat peristiwa pemerkosaan tersebut, luka traumanya seberapa dalam dan membekas bagi korban.

Pemeriksaan medis ini dilakukan sekaligus untuk memperoleh alat bukti seperti surat visum et repertum dari rumah sakit dan surat hasil psikologis korban yang kemudian akan dijadikan alat bukti untuk diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dalam melakukan penetapan tersangka serta untuk diproses lebih lanjut ke ranah peradilan pidana. Dalam proses ini, korban berhak memperoleh pendampingan yang menyeluruh, baik pendampingan hukum maupun psikologis supaya korban dapat dipastikan tidak mengalami tekanan tambahan selama proses hukum berlangsung serta untuk mendukung pemulihan korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Akan tetapi, pada kenyataannya dilapangan seringkali dari pihak keluarga, lingkungan sekitar, perangkat desa, bahkan oknum penegak hukum itu sendiri yang justru “menengahi” kasus-kasus pemerkosaan ini dengan penyelesaian-penyelesaian seperti: menawarkan uang damai, bujuk rayu kepada korban dan keluarga korban supaya dapat mencabut laporannya, atau bahkan memaksakan korban untuk menikah dengan pelakunya saja. Padahal cara-cara seperti ini termasuk tindakan yang tidak sah  secara hukum dan bertentangan dengan prinsip perlindungan korban, karena hanya akan menghambat proses penegakan hukum dan menambahkan luka psikis bagi korban.

Penyimpangan penyelesesaian seperti itu umumnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti: budaya rasa malu, ketimpangan relasi kuasa, tekanan sosial, atau bahkan karena pelaku dikenal dekat oleh masyarakat dan masih satu lingkungan dengan korban. Meskipun cara-cara seperti ini terlihat praktis dan cepat, penyelesaian seperti ini justru akan memperburuk keadaan korban dan mencederai tujuan hukum pidana itu sendiri.

Kasus Pemerkosaan terhadap Anak yang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Salah satu contohnya seperti yang terjadi di Purworejo yang menimpa dua anak yang memiliki hubungan kakak-beradik dengan inisial DSA (15) dan KSH (17). Diduga mereka diperkosa oleh 13 pria, dimana sebagian besar pelakunya adalah tetangganya sendiri. Peristiwa ini berlangsung sejak tahun 2023. DSA bahkan sampai hamil dan melahirkan seorang bayi. Laporan pun sudah dibuat sejak bulan Juni 2024 ke kepolisian tetapi oleh Polres Purworejo tidak dilanjutkan karena keluarga korban dan pelaku memilih menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan difasilitasi pemerintah desa setempat yang justru ternyata korban ditekankan untuk menikah siri dengan salah satu pelakunya, kemudian diminta untuk dicabut laporan yang telah dibuat ke kepolisian tersebut, serta iming-imingan uang damai sekitar Rp5 juta untuk korban. Padahal dana tersebut sama sekali tidak diterima oleh para korbannya, sungguh naas.

Kasus ini sempat viral, POLDA Jateng pun berniat mengambil alih kasus ini tetapi sejauh yang penulis baca mengenai perkembangan kasus ini, tidak ada yang menunjukkan perkembangan berarti.  Bahkan setelah pemeriksaan saksi pun kepolisian belum menetapkan tersangka. Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan sosial terhadap anak di lingkungan tersebut. Sekaligus menjadi contoh nyata bahwa penyelesaian secara “kekeluargaan” justru memperpanjang penderitaan bagi korban.

Dampak Penyelesaian Kasus Pemerkosaan secara Kekeluargaan Terutama Bagi Anak

Penyelesaian kasus pemerkosaan melalui jalur damai terutama “kekeluargaan” pada hakikatnya sama saja dengan membiarkan kejahatan itu untuk terus terjadi. Bagi pelaku, perbuatan pemerkosaan dapat dianggap sebagai sesuatu hal yang dapat diselesaikan secara cepat dengan memberikan uang tutup mulut dan kesepakatan sosial saja. Kondisi ini tentu tidak dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku, justru malah menciptakan rasa aman, sehingga sang pelaku pun dapat melanjutkan hidupnya seperti tidak terjadi apa-apa. Atau dalam situasi berbahayanya, pelaku berpotensi mengulangi perbuatan tersebut kepada korban yang sama atau dengan target barunya yang justru malah memperbesar risiko terjadinya kekerasan seksual di tengah masyarakat.

Berbeda halnya dengan korban. Peristiwa pemerkosaan justru akan meninggalkan rasa traumatis yang mendalam bagi korban. Apalagi bila korban ini masih anak-anak. Trauma yang dialaminya akan mempengaruhi perkembangan mental, emosional dan sosial anak dalam jangka panjang. Anak akan mengalami ketakutan yang yang luar biasa, kehilangan rasa aman dan kepercayaan diri, serta timbul masalah gangguan kecemasan, depresi, hingga putus asa. Bila hal ini tidak ditangani secara tepat hal yang paling ekstrem adalah anak dapat memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena peristiwa pemerkosaan ini tentu saja meninggalkan kesan bahwa dirinya telah kotor, bahkan hina, sehingga tidak pantas untuk terus melanjutkan hidup.

Belum lagi stigma-stigma buruk dari masyarakat yang tak jarang malabeli korban dengan sebutan “Pelacur” atau “Sudah tidak perawan” yang justru memperparah kondisi psikis korban. Padahal dalam situasi ini baik dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar seharusnya dapat hadir sebagai ruang aman yang memberikan dukungan, penerimaan, dan perlindungan tanpa menghakimi. Sehingga proses pemulihan luka fisik maupun psikis bagi korban pun dapat berjalan lebih optimal.

Sebaliknya bila stigma-stigma buruk ini tetap dibiarkan terjadi, korban akan merasa semakin lemah dan tak berdaya sehingga tak jarang korban akan memilih untuk kembali tunduk dan bergantung pada sang pelaku. Karena dalam sudut pandangnya, pelaku dianggap sebagai satu-satunya pihak yang masih “Menerima” dan “Tidak menghakiminya.” Pola pikir inilah yang sangat berbahaya, karena secara tidak sadar membuka peluang terjadinya kekerasan lanjutan terhadap korban. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyelesaian kasus pemerkosaan secara kekeluargaan bukan hanya gagal melindungi korban, tetapi juga menciptakan lingkaran penderitaan baru yang semakin dalam, terutama bagi anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan.

Pandangan Hukum terkait Penyelesaian Kasus Pemerkosaan terhadap Anak

Berdasarkan UU Perlindungan Anak, di dalam Pasal 81 ayat (1) secara jelas menegaskan bahwa pelaku pemaksaan hubungan seksual terhadap anak diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan denda maksimum lima miliar rupiah. Sementara itu, UU TPKS mengatur bahwa pemaksaan hubungan seksual dapat diancam penjara maksimal dua belas tahun dan denda sampai tiga ratus juta rupiah, dengan pemberatan khusus jika korbannya adalah anak.

Tidak hanya itu, hukum Indonesia tidak mengenal mediasi penal untuk kasus pemerkosaan. Karena kasus pemerkosaan (termasuk pemerkosaan terhadap korban anak) merupakan delik umum, sehingga, proses hukum harus tetap berjalan meskipun korban maupun perwakilannya telah mencabut laporan tersebut. Bahkan, bila korban dipaksakan untuk menikah dengan pelaku, hal ini justru menambahkan jeratan pidana, karena UU TPKS mengatur bahwa pemaksaan perkawinan termasuk bentuk kekerasan seksual. Artinya, Upaya aparat desa atau keluarga pelaku yang memaksakan penyelesaian damai justru dapat dijerat pidana karena menghalangi proses hukum.

Kesimpulan

Pemerkosaan merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang secara tegas dilarang oleh hukum Indonesia. Dalam konteks korban adalah anak, maka penyelesaian perkaranya tidak dapat dibenarkan untuk ditempuh melalui jalur perdamaian secara kekeluargaan saja. Hal ini karena, pemerkosaan terhadap anak termasuk tindak pidana dengan sifat delik umum, sehingga proses hukum tetap harus berjalan meskipun laporan telah dicabut oleh korban maupun perwakilannya.

Kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Purworejo menjadi contoh nyata betapa berbahayanya penyelesaian secara kekeluargaan bagi korban. Tekanan dari lingkungan sosial, keterlibatan aparat dan perangkat desa dalam mendorong perdamaian, serta praktik uang damai menunjukkan lemahnya komitmen perlindungan hukum terhadap anak sebagai kelompok rentan. Karena akan berdampak pada hilangnya rasa aman dan kepercayaan anak terhadap lingkungan dan lembaga hukum, serta menambah luka trauma fisik dan psikologis yang semakin mendalam bagi korban.

Selain itu, bila perkara pemerkosaan diselesaikan secara kekeluargaan, hal ini justru akan menciptakan impunitas bagi pelaku. Dimana pelaku tidak akan merasakan penderitaan seperti yang dialami korban, Justru malah akan menimbulkan risiko terjadinya kekerasan seksual berulang yang lebih besar di masyarakat. Padahal korban pemerkosaan (termasuk yang masih anak-anak) telah direnggut hak atas tubuhnya secara paksa. Sehingga penyelesaian dengan cara tersebut sama saja telah menghilangkan hak atas perlindungan dan keadilan bagi korban. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa kasus pemerkosaan terhadap anak bukan lagi dipandang sebagai persoalan privat atau urusan keluarga saja, melainkan sebagai pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional, yang memberikan penanganan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak supaya keadilan dapat benar-benar terwujud dan tragedi serupa tidak terus berulang terjadi di tengah masyarakat.

Usulan dan Saran

Bagi Masyarakat

Masyarakat perlu membangun kesadaran kolektif bahwa pemerkosaan, khususnya terhadap anak, bukan lagi mengenai suatu persoalan aib keluarga yang harus ditutup rapat, melainkan sebagai kejahatan serius yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. Budaya menyalahkan korban, tekanan sosial untuk berdamai, serta anggapan bahwa uang serta perkawinan dapat “menyelesaikan” peristiwa pemerkosaan harus segera dihentikan karena justru hal ini dapat memperparah penderitaan bagi korban. Lingkungan sekitar seharusnya berperan sebagai ruang aman yang memberikan dukungan moral yang memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada korban, bukan sebaliknya. Dengan membangun empati, keberanian untuk melapor, serta sikap tegas menolak penyelesaian kekeluargaan, masyarakat turut berkontribusi dalam memutus mata rantai kekerasan seksual dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Bagi Penegak Hukum

Penegak hukum harus menempatkan kepentingan terbaik bagi korban, khususnya terhadap anak, sebagai prinsip utama dalam setiap penanganan kasus pemerkosaan. Aparat kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan wajib menjalankan proses hukum secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi sosial maupun tekanan pihak tertentu. Praktik “menengahi” perkara pemerkosaan melalui jalur damai, mendorong pencabutan laporan, atau membiarkan penyelesaian di luar hukum merupakan bentuk penyimpangan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan. Oleh karena itu, penguatan perspektif korban, pelatihan khusus penanganan kejahatan seksual, serta pengawasan internal yang ketat terhadap aparat menjadi kebutuhan mendesak agar penegakan hukum benar-benar berfungsi sebagai alat perlindungan, bukan justru menjadi sumber trauma baru bagi korban.

Bagi Negara

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan seksual melalui kebijakan yang tegas, sistem hukum yang responsif, dan layanan pemulihan yang komprehensif. Negara harus memastikan bahwa peraturan perundang-undangan, seperti UU Perlindungan Anak dan UU TPKS, tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten di seluruh wilayah. Selain penegakan hukum yang tegas, negara juga perlu memperkuat akses rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial bagi korban tanpa membebankan tanggung jawab tersebut kepada keluarga korban semata. Dengan kehadiran negara yang nyata dan berpihak pada korban, kepercayaan publik terhadap hukum dapat dipulihkan, sekaligus menegaskan bahwa pemerkosaan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: Kasus Pemerkosaan terhadap AnakpemerkosaanPemerkosaan terhadap Anak
Share352Tweet220Share62Pin79SendShare
Satu Rumah Top Leaderboard
Previous Post

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Laksanakan Sidang TPP untuk Evaluasi Pembinaan Warga Binaan

Next Post

Kesan Pesan Mata Kuliah Akuntansi Manajemen

Kharissa dan Rufaidah

Kharissa dan Rufaidah

Mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Related Posts

WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.53.05

Saat Penegakan Hukum Dipandang dengan Rasa Curiga

28 July 2026
IMG 20260728 WA0000

Pengaruh Suburbanisasi dan Desentralisasi terhadap Keberlanjutan Kota

28 July 2026
IMG 20260726 WA0023

Cegah Potongan Apel Berubah Cokelat, Ini Penjelasan Kimia di Balik Trik Air Jeruk Nipis

26 July 2026
217987

Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan Orang Tua dalam Membentuk Karakter Siswa

23 July 2026
Next Post
IMG 20251104 WA0003

Kesan Pesan Mata Kuliah Akuntansi Manajemen

IMG 20251028 WA00491

Analisis Pengalaman dan Pembelajaran Selama Perkuliahan Akuntansi Manajemen

2AE48EC6 38C0 4FB1 BADF 12D4C5561118

Pesan dan Kesan Selama Perkuliahan Akuntansi Manajemen Semester 5

IMG 20251215 WA0050

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas Tahun 2025

2bf92464 ca9e 4488 bcd1 116df3ad3362

Pantau Kesehatan Warga Binaan, Tim Medis Rutan Bengkulu Laksanakan Pemeriksaan Rutin

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • UM BBM Abisatya Universitas Negeri Malang Gelar Kerja Bakti Bersih-Bersih Mushola An Nuur di Dusun Kemloko sebagai Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat  Sidodadi – Mahasiswa UM BBM Abisatya Universitas Negeri Malang menggelar kegiatan kerja bakti membersihkan Mushola An Nuur yang berlokasi di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi. Kegiatan ini merupakan salah satu program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan tempat ibadah sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong antara mahasiswa dan warga. Kerja bakti dilaksanakan dengan melibatkan seluruh anggota UM BBM Abisatya Universitas Negeri Malang yang dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan tugas masing-masing. Kegiatan diawali dengan membersihkan halaman mushola dari sampah dan dedaunan kering, kemudian dilanjutkan dengan menyapu dan mengepel lantai, membersihkan jendela, dinding, tempat wudhu, kamar mandi, serta merapikan perlengkapan ibadah agar lebih tertata dan nyaman digunakan....  https://siaran-berita.com/um-bbm-abisatya-universitas-negeri-malang-gelar-kerja-bakti-bersih-bersih-mushola-an-nuur-di-dusun-kemloko-sebagai-bentuk-pengabdian-kepada-masyarakat/
  • Surati Presiden, Kinerja Satgas PKH Di Tambang Emas Gunung Botak Maluku Dipertanyakan  JAKARTA - Langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Di Maluku yang menindak aktivitas pengelolaan kawasan tambang secara ilegal beberapa bulan ini di Kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku belum membawa Harapan besar sebab Aktivitas Alat berat berupa Eksavator di kawasan tersebut masih marak terjadi terlebih lagi terkesan ada pembiaran dalam penegakan hukum. Koordinator Koalisi Pemerhati Tambang Rakyat Jakarta, Fuad Bachmid mengaku mendapat informasi terbaru pada Minggu, 26 Juli 2026, bahwa masih terdapat aktivitas eksavator di kawasan tersebut, dirinya mengaku hingga saat ini dirinya kerap mendapatkan kiriman foto dan video yang diambil secara diam diam oleh warga setempat terlebih lagi yang membuat dirinya kaget yakni masih ada tenda tenda yang berpenghuni penambang dari luar daerah yang tak jauh dari pos pengamanan....  https://siaran-berita.com/surati-presiden-kinerja-satgas-pkh-di-tambang-emas-gunung-botak-maluku-dipertanyakan/
  • Ide Bupati OKU Hadirkan Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia, TIRRA DRINK Resmi Diluncurkan pada HUT ke-116 OKU  Baturaja, 29 Juli 2026 – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-116 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi semakin istimewa dengan diluncurkannya *TIRRA DRINK*, layanan *Mobile Water Purifier* yang dihadirkan oleh Perumda Air Minum Tirta Raja sebagai inovasi pelayanan publik di bidang penyediaan air minum layak konsumsi. Peluncuran TIRRA DRINK diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. bersama Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd. pada Rabu (29/7/2026). Kehadiran inovasi tersebut menjadi salah satu hadiah bagi masyarakat dalam peringatan hari jadi Kabupaten OKU. TIRRA DRINK merupakan unit *mobile water purifier* yang dirancang untuk menyediakan air minum bersih, sehat, dan siap konsumsi pada berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, keagamaan, olahraga, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan....  https://siaran-berita.com/ide-bupati-oku-hadirkan-mobile-water-purifier-pertama-di-indonesia-tirra-drink-resmi-diluncurkan-pada-hut-ke-116-oku/
  • Tingkatkan Pemahaman Literasi Finansial Sejak Dini, BBK 8 UNAIR Adakan Program “CHELLOW”  Sejumlah mahasiswa BBK 8 Gending Universitas Airlangga (UNAIR) melaksanakan kegiatan bertajuk “CHELLOW: Celengan on the Go” pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja bidang pendidikan BBK 8 Gending UNAIR yang dilakukan di UPT SD Negeri 17 Gresik, khususnya kepada siswa-siswi kelas 5. Program kerja CHELLOW menjadi pengaplikasian dari Sustainable Development Goals (SDGs) poin pertama yakni Tanpa Kemiskinan (No Poverty) dan poin ke-4 yakni Pendidikan Berkualitas (Quality Education). Kegiatan CHELLOW dilaksanakan melalui media cerita anak tentang menabung, yang dilanjutkan dengan penjelasan komprehensif dan mendasar tentang kegiatan menabung. Selain itu, mahasiswa BBK 8 Gending UNAIR juga memberikan pengetahuan tentang mata uang Rupiah serta mata uang negara-negara lain....  https://siaran-berita.com/tingkatkan-pemahaman-literasi-finansial-sejak-dini-bbk-8-unair-adakan-program-chellow/
  • Dari Hobi Jadi Bisnis Nasional: Super Koi Nusantara, Toko Ikan Hias Asal Serpong yang Raih Rating 5 Bintang dan Melayani Ribuan Pelanggan se-Indonesia (Ganti gambar utama, bukan gambar logo, brosur, tanpa ada tulisan) (dilarang mencantumkan nomor telepon, website )  Dari Hobi Jadi Bisnis Nasional: Super Koi Nusantara, Toko Ikan Hias Asal Serpong yang Raih Rating 5 Bintang dan Melayani Ribuan Pelanggan se-Indonesia TANGERANG SELATAN, 29 Juli 2026 — Di balik kawasan perumahan Mahogany Grove Residence di Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, terdapat sebuah toko ikan hias yang diam-diam telah menjadi rujukan para penghobi dan reseller ikan hias dari Sabang sampai Merauke. Super Koi Nusantara — dengan tagline "harga murah, kualitas terjamin" — kini menjadi salah satu toko ikan hias air tawar terpercaya di wilayah Jabodetabek, dengan lebih dari 200 ulasan bintang 5 di Google dan ribuan transaksi yang berhasil dikirimkan ke seluruh penjuru Indonesia....  https://siaran-berita.com/dari-hobi-jadi-bisnis-nasional-super-koi-nusantara-toko-ikan-hias-asal-serpong-yang-raih-rating-5-bintang-dan-melayani-ribuan-pelanggan-se-indonesia-ganti-gambar-utama-bukan-gambar-logo-brosur-t/
  • Aksi Kalosi untuk Iklim Dunia: Edukasi Sampah dan Kesadaran Global Sejak Dini  KALOSI - Di tengah menguatnya krisis lingkungan transnasional, pemahaman bahwa aksi lokal memiliki dampak global glocal awareness menjadi hal krusial yang perlu ditanamkan sejak dini. Merespons tantangan tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perubahan Iklim Gelombang 116 Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan program kerja, yaitu sosialisasi edukatif dengan judul " Gerakan Anak Cerdas Lingkungan (Pemilahan Dan Pengelolaan Sampah)" yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 27–28 Juli 2026, berlokasi di Sekolah Dasar (SD) Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Program kerja ini dilaksanakan melalui kolaborasi oleh dua mahasiswa KKN, yaitu Naila Syifa Salsabila yang membawakan materi dan juga games edukatif mengenai GARUDA CILIK GLOBAL (Gerakan Anak Cerdas Dan Cinta Lingkungan Global) dan Andi Muh....  https://siaran-berita.com/aksi-kalosi-untuk-iklim-dunia-edukasi-sampah-dan-kesadaran-global-sejak-dini/
  • PKM FEB UB Desa Purwosekar 2026 Gelar Penyuluhan Biopori dan Penanaman TOGA sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan  Purwosekar, Tajinan - Mahasiswa Program Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PKM FEB UB) Desa Purwosekar yang dibimbing oleh Ibu Mirna Amirya, S.E., MSA., Ak., Ph.D. melaksanakan kegiatan penyuluhan biopori yang dilanjutkan dengan penanaman lubang biopori dan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) pada tanggal 19 Juli - 22 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan di RT 16, RT 27, RT 28, dan RT 29 Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang sebagai upaya mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan melalui edukasi dan aksi nyata bersama masyarakat. Program ini disusun berdasarkan hasil survei lapangan dan koordinasi bersama perangkat Desa Purwosekar....  https://siaran-berita.com/pkm-feb-ub-desa-purwosekar-2026-gelar-penyuluhan-biopori-dan-penanaman-toga-sebagai-upaya-pengelolaan-lingkungan-berkelanjutan/
  • Kelompok 8 KKN ITSNU Lampung Dorong Digitalisasi UMKM Desa Margosari Melalui Perancangan Website Penjualan Kue  Margosari – Komitmen dalam mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diwujudkan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 8 melalui program kerja bertajuk "Perancangan Website Penjualan Kue pada UMKM di Desa Margosari Menggunakan Platform Blogger dengan Metode Waterfall." Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong transformasi digital bagi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di era teknologi. Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa melakukan observasi dan berdiskusi langsung dengan pelaku UMKM untuk mengidentifikasi kebutuhan usaha. Dari hasil tersebut, ditemukan bahwa proses pemasaran masih bergantung pada promosi dari mulut ke mulut dan media sosial, sehingga diperlukan media promosi yang lebih profesional, mudah diakses, serta mampu menjangkau konsumen yang lebih luas....  https://siaran-berita.com/kelompok-8-kkn-itsnu-lampung-dorong-digitalisasi-umkm-desa-margosari-melalui-perancangan-website-penjualan-kue/
  • Mitra Sigap Bawa Tim MAN 1 Yogyakarta Lolos Tahap II FIKSI 2026 Tingkat Nasional  Yogyakarta (MAN 1 Yogya) – Kabar membanggakan kembali datang dari MAN 1 Yogyakarta. Dua murid kelas XII F, Nabielah Nihlatul Maula dan Muhammad Farrel Rizky Setiawan, yang tergabung dalam Tim AYBE, berhasil lolos Tahap II Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Tahun 2026 Tingkat Nasional pada bidang Teknologi Digital. Prestasi ini menjadi bukti bahwa inovasi dan semangat kewirausahaan murid MAN 1 Yogyakarta mampu bersaing di tingkat nasional. Dalam kompetisi tersebut, Tim AYBE mengembangkan inovasi bertajuk Mitra Sigap, sebuah platform digital berbentuk marketplace jasa lokal yang dirancang untuk memudahkan masyarakat menemukan penyedia jasa tepercaya di sekitar mereka secara cepat, mudah, dan praktis....  https://siaran-berita.com/mitra-sigap-bawa-tim-man-1-yogyakarta-lolos-tahap-ii-fiksi-2026-tingkat-nasional/
Square Media Wanita
d596790a 6701 41b5 a2c3 bf17037dafd8
Nasional

Menteri Nusron: Nasionalisme Harus Diwujudkan Melalui Ketahanan Pangan, Energi, dan Penguasaan Teknologi

by infopertanahan
3 July 2026
0

Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk memahami...

Read moreDetails
Potret Tim Belajar Bersama Komunitas (BBK) 8 bersama Kelompok Tani Cimandiri usai edukasi dan pelatihan Pengolahan Limbah Sekam Padi melalui Produk Briket dalam program BARA MANDIRI pada Senin (20/07/26) (Sumber: TIM BBK Tegalsari)

Mahasiswa BBK 8 UNAIR Olah Limbah Sekam Padi melalui Produk Briket Dukung SDG 7 dan SDG 8

25 July 2026
Keterangan : Korupsi bukan sekadar transaksi uang ia merampas hak rakyat dan merobohkan keadilan. (Sumber : Pinterest/Diva Heryanto)

KUHP Baru Bikin Koruptor Bisa Dapat Hukuman Lebih Ringan? Ini Penjelasannya

7 July 2026
Screenshot 87

Tonti Sagara MAN 1 Yogyakarta Gembleng 282 Murid Baru melalui PBB MATAMUDA 2026

22 July 2026
Dokumentasi Unsplash

Realitas Ganda Mahasiswa Gen-Z: Antara Tuntutan Toga dan Beban Generasi Sandwich

1 July 2026
Collaborator 300 x 600

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Belanja

  • UPHOME Android Tv Box Mini 4K-HD Ultra Android 13 Ram 1/2/4GB Rom 8/16/32GB WIFI 2.4G/5G Bluetooth Smart Tv Box UPHOME Android Tv Box Mini 4K-HD Ultra Android 13 Ram 1/2/4GB Rom 8/16/32GB WIFI 2.4G/5G Bluetooth Smart Tv Box Unlock FULL CHANNEL TV & Film & APP - Netflix / Disney Rp369.000 Original price was: Rp369.000.Rp364.500Current price is: Rp364.500.
  • MBA Perfume - Reef EDP 30ml MBA Perfume - Reef EDP 30ml Rp79.900 Original price was: Rp79.900.Rp67.400Current price is: Rp67.400.
  • OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan Rp99.400 Original price was: Rp99.400.Rp25.900Current price is: Rp25.900.
  • Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Rp71.500 Original price was: Rp71.500.Rp47.300Current price is: Rp47.300.

Pintasan

  • Gratis : Cara Kirim Tulisan
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita