Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

  • Ekonomi & Bisnis
    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    Dokumentasi foto Petugas dan warga mempraktikkan teknik pemadaman api menggunakan APAR di halaman terbuka Padukuhan Gandu.(Sumber: Dock Pribadi)

    Cegah Kebakaran Musim Kemarau, Warga Padukuhan Gandu Dilatih Padamkan Api Sejak Dini

    WhatsApp Image 2026 09 09 at 16.26.39

    Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

    image under 150kb 2

    Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

    WhatsApp Image 2026 09 09 at 13.20.12

    Saat Pertanian Menjadi Jalan Kemandirian, Lapas Pematangsiantar dan Fakultas Pertanian USI Bangun Sinergi Berdampak

    WhatsApp Image 2026 09 08 at 15.53.15

    Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

    WhatsApp Image 2026 09 08 at 11.04.19

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

    image under 150kb

    Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Tindak Lanjuti Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

    Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi kesehatan gigi dan penggunaan serta perawatan gigi tiruan (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

    Kolaborasi Indonesia–Korea Selatan Tingkatkan Pengetahuan Kesehatan Gigi dan Penggunaan Gigi Tiruan di Kelurahan Pancoran

    PHOTO 2026 09 09 16 39 22

    Gemuruh di Stadion Basket Ternate: Langkah Ditjenpas Malut Menuju Tahta Juara!

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja

No products in the cart.

Siaran Berita
  • Berita Utama
    Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri

    Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

    Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027 dengan menyediakan 891 formasi bagi lulusan SMA, SMK, MA, dan MAK sederajat. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 18–30 Agustus 2026. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Kemenhub Buka SIPENCATAR Pola Pembibitan 2026, Siapkan 891 Formasi

    Personel Personel Basarnas dan SAR Polri memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Penyisiran dilakukan di sejumlah titik terdampak gempa bumi untuk memastikan tidak ada korban yang masih belum dievakuasi. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye

    BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa Flores

    1001651572 2

    Menembus Tanjakan, Menembus Batas Saat Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Memilih Datangi Pasien Bukan Menunggu Mereka Datang

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Sorak Betawi Condet 2026 Rayakan Budaya Betawi Melalui Festival, Workshop, dan Pemberdayaan Komunitas

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Kemen PPPA Perkuat Penataan Daycare Nasional untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak

    Dokumentasi Unsplash Milik Delsie

    Refleksi Hari Anak Sedunia: Sudahkah Anak Indonesia Benar Benar Terlindungi?

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan

    Presiden Prabowo Didampingi Menteri Trenggono Tinjau KNMP Leato Selatan, Dorong Nelayan Gorontalo Naik Kelas

  • Ekonomi & Bisnis
    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    Jelang Inacraft on October 2026, ASEPHI Emerging Youthpreneur Award 2026 Fokus Regenerasi Kriya di Era Teknologi

    265117

    Solusi Mencegah Kebangkrutan Dini Bisnis Mikro Melalui Sistem Akuntansi Digital Sederhana

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026

    Arti CFD dalam Perdagangan Dijelaskan untuk Pemula yang Ingin Memahami Cara Kerja Kontrak untuk Perbedaan di Tahun 2026 - Image by Gerd Altmann from Pixabay 

    CFD Meaning in Trading Explained for Beginners Who Want to Understand How Contracts for Difference Work in 2026

    Picture2

    Bagaimana Konten Unik Membangun Kepercayaan dan Pertumbuhan Bisnis Jangka Panjang

    Kementerian Perhubungan mencatat program diskon tarif penyeberangan selama periode libur sekolah telah dimanfaatkan oleh 1.086.400 penumpang atau 90,04 persen dari target sebanyak 1.206.585 penerima manfaat hingga 4 Juli 2026. Program tersebut menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas antardaerah. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

    Penerima Manfaat Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 1,08 Juta Penumpang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000, Ini Cara Jitu Raup Dollar Lewat Guest Post Marketplace

    Kinerja WIKA Beton Q1 2026

    Proyeksi Kinerja Saham WIKA Beton 2026 Didukung Penguatan Kontrak dan Tata Kelola

    WhatsApp Image 2025 11 04 at 16.31.16 b32cf40a

    Dari Dapur ke Ekonomi Rakyat: MBG Jadi Motor Baru Penciptaan Jutaan Lapangan Kerja dan UMKM Naik Kelas

  • Internasional
    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Indonesia Desak Langkah Nyata OKI dalam Menghadapi Israel

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Ragam Budaya Indonesia Hadir di Vancouver Lewat “Indonesia Festival 2026”

    Discrimination Against Shincheonji

    Stigma Across Borders: Concern Grows Over Discrimination Against Shincheonji Members Abroad

    Religious scholars sign an appeal requesting an end to the detention of Shincheonji Chairman Lee Man-hee at the European Academy of Religion conference in Rome

    Detention of a 95-Year-Old Religious Leader Damages Korea’s Reputation: European Scholars of Religion Call for the Release of Chairman Lee Man-hee

    Vietnam, Halong bay

    Vietnam Potong Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari, Ini yang Perlu Diketahui

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Sinergi Kemlu dan PIS Berhasil Kawal Kapal Gamsunoro Lintasi Selat Hormuz dengan Aman

    Selat Hormuz

    Selat Hormuz Ditutup Kembali, Pemerintah RI Pantau Dampak Harga BBM

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Kementerian Luar Negeri Memfasilitasi Evakuasi Bertahap 32 WNI dari Iran

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

    Ketegangan Geopolitik Kerek Harga ICP Februari 2026 Naik USD4,38 Per Barel

  • Nasional
    Dokumentasi foto Petugas dan warga mempraktikkan teknik pemadaman api menggunakan APAR di halaman terbuka Padukuhan Gandu.(Sumber: Dock Pribadi)

    Cegah Kebakaran Musim Kemarau, Warga Padukuhan Gandu Dilatih Padamkan Api Sejak Dini

    WhatsApp Image 2026 09 09 at 16.26.39

    Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

    image under 150kb 2

    Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

    WhatsApp Image 2026 09 09 at 13.20.12

    Saat Pertanian Menjadi Jalan Kemandirian, Lapas Pematangsiantar dan Fakultas Pertanian USI Bangun Sinergi Berdampak

    WhatsApp Image 2026 09 08 at 15.53.15

    Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

    WhatsApp Image 2026 09 08 at 11.04.19

    Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

    image under 150kb

    Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Tindak Lanjuti Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

    Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi kesehatan gigi dan penggunaan serta perawatan gigi tiruan (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

    Kolaborasi Indonesia–Korea Selatan Tingkatkan Pengetahuan Kesehatan Gigi dan Penggunaan Gigi Tiruan di Kelurahan Pancoran

    PHOTO 2026 09 09 16 39 22

    Gemuruh di Stadion Basket Ternate: Langkah Ditjenpas Malut Menuju Tahta Juara!

  • Properti
    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Klaster Leyora: Hunian Premium di Kota Wisata Ecovia

    Dirut WIKA Beton didampimgi Manajer PCP Lampung Selatan berbincang dengan pekerja

    Di Tengah Tekanan Sektor Konstruksi Semester 1, WIKA Beton Mampu Jaga Margin dan Pangkas Utang

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    KEK ETKI Banten, D-HUB SEZ, Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi Bertaraf Global di BSD City

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang "City Within a City" Baru untuk Sydney

    Dua Arsitek, Satu Visi: Iwan Sunito dan Koichi Takada Rancang “City Within a City” Baru untuk Sydney

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Tahap 1 Klaster Monard di The Armont Residences, BSD City Terjual Habis

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Handover Perdana, Trésor di BSD City Lengkapi Pengalaman Penghuni dengan The 61 Clubhouse

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Vyorelle Vireya BSD City Klaster Hunian Terbaru Raih Antusiasme Positif Pasar

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

    Island Villa: Hunian Ultra-Luxury Terbaru di NavaPark BSD City

  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Dapatkah Kasus Pemerkosaan terhadap Anak Diselesaikan secara Kekeluargaan?

Kharissa dan Rufaidah by Kharissa dan Rufaidah
15 December 2025
in Opini
A A
0
Kasus Pemerkosaan terhadap Anak Ilustrasi bentuk penyelesaian dan reaksi yang umum terjadi di masyarakat Dibuat oleh penulis

Ilustrasi bentuk penyelesaian dan reaksi yang umum terjadi di masyarakat Dibuat oleh penulis

883
SHARES
1.3k
VIEWS

Pemerkosaan merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang dilarang secara tegas oleh hukum Indonesia. UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No. 12 Tahun 2022) dan UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) mendefinisikan pemerkosaan sebagai segala bentuk penetrasi yang dilakukan dengan kekerasan, ancaman, tekanan, atau tipu daya, di mana korban karena posisinya tidak mampu menolak untuk tidak melakukannya. Dalam bahasa sehari-hari, dapat dipahami sebagai tindakan melakukan hubungan seksual dengan orang lain tanpa persetujuan dan bersifat memaksa dengan tujuan untuk merampas hak korban atas tubuhnya.

Dalam konteks anak, bilamana hubungan seksual terjadi atas dasar persetujuan atau suka sama suka, hal ini tetap tidak dapat dianggap sebagai persetujuan. Karena anak secara hukum dianggap belum memiliki kapasitas untuk memahami, dan memberikan persetujuan atas dirinya sendiri dengan penuh pertimbangan, oleh karena itu perbuatan seksual yang melibatkan anak, dapat dikategorikan sebagai suatu tindak pidana. Meskipun perbuatan ini dilakukan oleh orang yang dikenal atau bahkan dilakukan oleh orang terdekat sekalipun seperti keluarga, tetangga atau pihak yang memiliki hubungan emosional dengan korban, tetap tidak dapat dijadikan alasan bahwa hal ini dapat dinormalisasikan. Negara menempatkan kondisi ini sebagai prioritas hukum yang tidak dapat dinegosiasikan supaya dapat menyelamatkan dan menjaga anak-anak, baik secara fisik maupun psikologis dari bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Cara-Cara Penyelesaian Kasus Pemerkosaan

Dalam menangani kasus pemerkosaan, pihak korban pertama-tama membuat laporan terlebih dahulu ke kepolisian, hal ini supaya aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang telah terjadi terhadap korban. Setelah laporan dibuat, korban akan melakukan pemeriksaan medis untuk memeriksa dan menilai kondisi korban baik secara fisik maupun psikologis apakah ada luka memar atau yang membekas pada tubuh korban, serta akibat peristiwa pemerkosaan tersebut, luka traumanya seberapa dalam dan membekas bagi korban.

Pemeriksaan medis ini dilakukan sekaligus untuk memperoleh alat bukti seperti surat visum et repertum dari rumah sakit dan surat hasil psikologis korban yang kemudian akan dijadikan alat bukti untuk diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dalam melakukan penetapan tersangka serta untuk diproses lebih lanjut ke ranah peradilan pidana. Dalam proses ini, korban berhak memperoleh pendampingan yang menyeluruh, baik pendampingan hukum maupun psikologis supaya korban dapat dipastikan tidak mengalami tekanan tambahan selama proses hukum berlangsung serta untuk mendukung pemulihan korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Akan tetapi, pada kenyataannya dilapangan seringkali dari pihak keluarga, lingkungan sekitar, perangkat desa, bahkan oknum penegak hukum itu sendiri yang justru “menengahi” kasus-kasus pemerkosaan ini dengan penyelesaian-penyelesaian seperti: menawarkan uang damai, bujuk rayu kepada korban dan keluarga korban supaya dapat mencabut laporannya, atau bahkan memaksakan korban untuk menikah dengan pelakunya saja. Padahal cara-cara seperti ini termasuk tindakan yang tidak sah  secara hukum dan bertentangan dengan prinsip perlindungan korban, karena hanya akan menghambat proses penegakan hukum dan menambahkan luka psikis bagi korban.

Penyimpangan penyelesesaian seperti itu umumnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti: budaya rasa malu, ketimpangan relasi kuasa, tekanan sosial, atau bahkan karena pelaku dikenal dekat oleh masyarakat dan masih satu lingkungan dengan korban. Meskipun cara-cara seperti ini terlihat praktis dan cepat, penyelesaian seperti ini justru akan memperburuk keadaan korban dan mencederai tujuan hukum pidana itu sendiri.

Kasus Pemerkosaan terhadap Anak yang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Salah satu contohnya seperti yang terjadi di Purworejo yang menimpa dua anak yang memiliki hubungan kakak-beradik dengan inisial DSA (15) dan KSH (17). Diduga mereka diperkosa oleh 13 pria, dimana sebagian besar pelakunya adalah tetangganya sendiri. Peristiwa ini berlangsung sejak tahun 2023. DSA bahkan sampai hamil dan melahirkan seorang bayi. Laporan pun sudah dibuat sejak bulan Juni 2024 ke kepolisian tetapi oleh Polres Purworejo tidak dilanjutkan karena keluarga korban dan pelaku memilih menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan difasilitasi pemerintah desa setempat yang justru ternyata korban ditekankan untuk menikah siri dengan salah satu pelakunya, kemudian diminta untuk dicabut laporan yang telah dibuat ke kepolisian tersebut, serta iming-imingan uang damai sekitar Rp5 juta untuk korban. Padahal dana tersebut sama sekali tidak diterima oleh para korbannya, sungguh naas.

Kasus ini sempat viral, POLDA Jateng pun berniat mengambil alih kasus ini tetapi sejauh yang penulis baca mengenai perkembangan kasus ini, tidak ada yang menunjukkan perkembangan berarti.  Bahkan setelah pemeriksaan saksi pun kepolisian belum menetapkan tersangka. Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan sosial terhadap anak di lingkungan tersebut. Sekaligus menjadi contoh nyata bahwa penyelesaian secara “kekeluargaan” justru memperpanjang penderitaan bagi korban.

Dampak Penyelesaian Kasus Pemerkosaan secara Kekeluargaan Terutama Bagi Anak

Penyelesaian kasus pemerkosaan melalui jalur damai terutama “kekeluargaan” pada hakikatnya sama saja dengan membiarkan kejahatan itu untuk terus terjadi. Bagi pelaku, perbuatan pemerkosaan dapat dianggap sebagai sesuatu hal yang dapat diselesaikan secara cepat dengan memberikan uang tutup mulut dan kesepakatan sosial saja. Kondisi ini tentu tidak dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku, justru malah menciptakan rasa aman, sehingga sang pelaku pun dapat melanjutkan hidupnya seperti tidak terjadi apa-apa. Atau dalam situasi berbahayanya, pelaku berpotensi mengulangi perbuatan tersebut kepada korban yang sama atau dengan target barunya yang justru malah memperbesar risiko terjadinya kekerasan seksual di tengah masyarakat.

Berbeda halnya dengan korban. Peristiwa pemerkosaan justru akan meninggalkan rasa traumatis yang mendalam bagi korban. Apalagi bila korban ini masih anak-anak. Trauma yang dialaminya akan mempengaruhi perkembangan mental, emosional dan sosial anak dalam jangka panjang. Anak akan mengalami ketakutan yang yang luar biasa, kehilangan rasa aman dan kepercayaan diri, serta timbul masalah gangguan kecemasan, depresi, hingga putus asa. Bila hal ini tidak ditangani secara tepat hal yang paling ekstrem adalah anak dapat memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena peristiwa pemerkosaan ini tentu saja meninggalkan kesan bahwa dirinya telah kotor, bahkan hina, sehingga tidak pantas untuk terus melanjutkan hidup.

Belum lagi stigma-stigma buruk dari masyarakat yang tak jarang malabeli korban dengan sebutan “Pelacur” atau “Sudah tidak perawan” yang justru memperparah kondisi psikis korban. Padahal dalam situasi ini baik dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar seharusnya dapat hadir sebagai ruang aman yang memberikan dukungan, penerimaan, dan perlindungan tanpa menghakimi. Sehingga proses pemulihan luka fisik maupun psikis bagi korban pun dapat berjalan lebih optimal.

Sebaliknya bila stigma-stigma buruk ini tetap dibiarkan terjadi, korban akan merasa semakin lemah dan tak berdaya sehingga tak jarang korban akan memilih untuk kembali tunduk dan bergantung pada sang pelaku. Karena dalam sudut pandangnya, pelaku dianggap sebagai satu-satunya pihak yang masih “Menerima” dan “Tidak menghakiminya.” Pola pikir inilah yang sangat berbahaya, karena secara tidak sadar membuka peluang terjadinya kekerasan lanjutan terhadap korban. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyelesaian kasus pemerkosaan secara kekeluargaan bukan hanya gagal melindungi korban, tetapi juga menciptakan lingkaran penderitaan baru yang semakin dalam, terutama bagi anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan.

Pandangan Hukum terkait Penyelesaian Kasus Pemerkosaan terhadap Anak

Berdasarkan UU Perlindungan Anak, di dalam Pasal 81 ayat (1) secara jelas menegaskan bahwa pelaku pemaksaan hubungan seksual terhadap anak diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan denda maksimum lima miliar rupiah. Sementara itu, UU TPKS mengatur bahwa pemaksaan hubungan seksual dapat diancam penjara maksimal dua belas tahun dan denda sampai tiga ratus juta rupiah, dengan pemberatan khusus jika korbannya adalah anak.

Tidak hanya itu, hukum Indonesia tidak mengenal mediasi penal untuk kasus pemerkosaan. Karena kasus pemerkosaan (termasuk pemerkosaan terhadap korban anak) merupakan delik umum, sehingga, proses hukum harus tetap berjalan meskipun korban maupun perwakilannya telah mencabut laporan tersebut. Bahkan, bila korban dipaksakan untuk menikah dengan pelaku, hal ini justru menambahkan jeratan pidana, karena UU TPKS mengatur bahwa pemaksaan perkawinan termasuk bentuk kekerasan seksual. Artinya, Upaya aparat desa atau keluarga pelaku yang memaksakan penyelesaian damai justru dapat dijerat pidana karena menghalangi proses hukum.

Kesimpulan

Pemerkosaan merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang secara tegas dilarang oleh hukum Indonesia. Dalam konteks korban adalah anak, maka penyelesaian perkaranya tidak dapat dibenarkan untuk ditempuh melalui jalur perdamaian secara kekeluargaan saja. Hal ini karena, pemerkosaan terhadap anak termasuk tindak pidana dengan sifat delik umum, sehingga proses hukum tetap harus berjalan meskipun laporan telah dicabut oleh korban maupun perwakilannya.

Kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Purworejo menjadi contoh nyata betapa berbahayanya penyelesaian secara kekeluargaan bagi korban. Tekanan dari lingkungan sosial, keterlibatan aparat dan perangkat desa dalam mendorong perdamaian, serta praktik uang damai menunjukkan lemahnya komitmen perlindungan hukum terhadap anak sebagai kelompok rentan. Karena akan berdampak pada hilangnya rasa aman dan kepercayaan anak terhadap lingkungan dan lembaga hukum, serta menambah luka trauma fisik dan psikologis yang semakin mendalam bagi korban.

Selain itu, bila perkara pemerkosaan diselesaikan secara kekeluargaan, hal ini justru akan menciptakan impunitas bagi pelaku. Dimana pelaku tidak akan merasakan penderitaan seperti yang dialami korban, Justru malah akan menimbulkan risiko terjadinya kekerasan seksual berulang yang lebih besar di masyarakat. Padahal korban pemerkosaan (termasuk yang masih anak-anak) telah direnggut hak atas tubuhnya secara paksa. Sehingga penyelesaian dengan cara tersebut sama saja telah menghilangkan hak atas perlindungan dan keadilan bagi korban. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa kasus pemerkosaan terhadap anak bukan lagi dipandang sebagai persoalan privat atau urusan keluarga saja, melainkan sebagai pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional, yang memberikan penanganan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak supaya keadilan dapat benar-benar terwujud dan tragedi serupa tidak terus berulang terjadi di tengah masyarakat.

Usulan dan Saran

Bagi Masyarakat

Masyarakat perlu membangun kesadaran kolektif bahwa pemerkosaan, khususnya terhadap anak, bukan lagi mengenai suatu persoalan aib keluarga yang harus ditutup rapat, melainkan sebagai kejahatan serius yang melanggar hukum dan hak asasi manusia. Budaya menyalahkan korban, tekanan sosial untuk berdamai, serta anggapan bahwa uang serta perkawinan dapat “menyelesaikan” peristiwa pemerkosaan harus segera dihentikan karena justru hal ini dapat memperparah penderitaan bagi korban. Lingkungan sekitar seharusnya berperan sebagai ruang aman yang memberikan dukungan moral yang memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada korban, bukan sebaliknya. Dengan membangun empati, keberanian untuk melapor, serta sikap tegas menolak penyelesaian kekeluargaan, masyarakat turut berkontribusi dalam memutus mata rantai kekerasan seksual dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Bagi Penegak Hukum

Penegak hukum harus menempatkan kepentingan terbaik bagi korban, khususnya terhadap anak, sebagai prinsip utama dalam setiap penanganan kasus pemerkosaan. Aparat kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan wajib menjalankan proses hukum secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi sosial maupun tekanan pihak tertentu. Praktik “menengahi” perkara pemerkosaan melalui jalur damai, mendorong pencabutan laporan, atau membiarkan penyelesaian di luar hukum merupakan bentuk penyimpangan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan. Oleh karena itu, penguatan perspektif korban, pelatihan khusus penanganan kejahatan seksual, serta pengawasan internal yang ketat terhadap aparat menjadi kebutuhan mendesak agar penegakan hukum benar-benar berfungsi sebagai alat perlindungan, bukan justru menjadi sumber trauma baru bagi korban.

Bagi Negara

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan seksual melalui kebijakan yang tegas, sistem hukum yang responsif, dan layanan pemulihan yang komprehensif. Negara harus memastikan bahwa peraturan perundang-undangan, seperti UU Perlindungan Anak dan UU TPKS, tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten di seluruh wilayah. Selain penegakan hukum yang tegas, negara juga perlu memperkuat akses rehabilitasi medis, psikologis, dan sosial bagi korban tanpa membebankan tanggung jawab tersebut kepada keluarga korban semata. Dengan kehadiran negara yang nyata dan berpihak pada korban, kepercayaan publik terhadap hukum dapat dipulihkan, sekaligus menegaskan bahwa pemerkosaan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

 

Tags: Kasus Pemerkosaan terhadap AnakpemerkosaanPemerkosaan terhadap Anak
Share353Tweet221Share62Pin79SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Laksanakan Sidang TPP untuk Evaluasi Pembinaan Warga Binaan

Next Post

Kesan Pesan Mata Kuliah Akuntansi Manajemen

Kharissa dan Rufaidah

Kharissa dan Rufaidah

Mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Related Posts

Transisi digital industri teknik gigi Korea Selatan dalam rangkaian 6th Batavia Dentech International Meeting X Dentech Competition 2026 (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Melihat Transisi Digital Industri Dental Technologi Korea Selatan

9 September 2026
4746d0a7 961b 4531 a01a 8e44151015fe

Penguburan dalam Islam: Cara Pandang tentang Manusia, Kematian, dan Kehidupan Setelah Dunia

5 September 2026
IMG 20260830 WA0008

Makanan Instan: Praktis di Meja, Jangan Sampai Jadi Kebiasaan Setiap Hari

31 August 2026
ChatGPT Image Aug 29 2026 12 07 13 P 100kb

Manakah yang Lebih Utama untuk Diprioritaskan, Lingkungan atau Pendidikan?

29 August 2026
Next Post
IMG 20251104 WA0003

Kesan Pesan Mata Kuliah Akuntansi Manajemen

IMG 20251028 WA00491

Analisis Pengalaman dan Pembelajaran Selama Perkuliahan Akuntansi Manajemen

2AE48EC6 38C0 4FB1 BADF 12D4C5561118

Pesan dan Kesan Selama Perkuliahan Akuntansi Manajemen Semester 5

IMG 20251215 WA0050

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas Tahun 2025

2bf92464 ca9e 4488 bcd1 116df3ad3362

Pantau Kesehatan Warga Binaan, Tim Medis Rutan Bengkulu Laksanakan Pemeriksaan Rutin

Please login to join discussion

Instagram Updates

  • 300 Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2  Makassar, 31 Agustus 2026, Panitia Persiapan Musyawarah Daerah 2 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Makassar Kerukunan Keluarga Daerah Barru (KKDB) melangsungkan persiapan untuk Musda 2. Musda 2 akan diselenggarakan pada Ahad, 13 September 2026 di Aula Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Ditargetkan 300 warga Barru yang ada di Makassar akan mengikuti Musda 2 dirangkaikan dengan Maulid Nabi Besar Muhammad saw. Pembawa hikmah Maulid akan disampaikan oleh Prof. Dr. AGH. M. Faried Wadjedy, Lc., MA. Ketua KKDB Makassar Dr. KH. Masykur Yusuf, M.Ag berharap seluruh warga dan keluarga Barru serta simpatisan turut meramaikan acara ini....  https://siaran-berita.com/300-warga-barru-di-makassar-siap-hadiri-maulid-dan-musda-2/
  • Makanan Instan: Praktis di Meja, Jangan Sampai Jadi Kebiasaan Setiap Hari  Siaran Berita — Di tengah kehidupan yang serba cepat, makanan instan seolah menjadi jawaban paling mudah ketika waktu memasak terbatas. Cukup membuka kemasan, memasaknya beberapa menit, lalu makanan siap disantap. Rasanya beragam, harganya relatif terjangkau, dan mudah ditemukan hampir di mana saja. Bagi pelajar yang dikejar tugas, pekerja yang pulang larut malam, hingga masyarakat yang memiliki aktivitas padat, makanan instan memang menawarkan kepraktisan. Namun, ada satu hal yang sering terlupakan: praktis bukan berarti boleh dikonsumsi tanpa batas. Makanan instan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Mengonsumsinya sesekali dalam pola makan yang seimbang tidak serta merta membuat seseorang mengalami masalah kesehatan....  https://siaran-berita.com/makanan-instan-praktis-di-meja-jangan-sampai-jadi-kebiasaan-setiap-hari/
  • Disertasi Dr Dede Suryanto Hadirkan Gagasan Baru Ekosistem SCF untuk Mengurangi Kesenjangan Pendanaan Antardaerah  Siaran Berita, Jakarta, (31/8/2026) — Digitalisasi sektor keuangan membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh modal di luar perbankan. Namun, kemudahan teknologi belum sepenuhnya menghapus kesenjangan akses pendanaan. Lokasi, kedekatan sosial, komunitas, hubungan personal, hingga kepercayaan masih menjadi faktor yang ikut menentukan pertemuan antara pelaku usaha dan pemodal. Persoalan tersebut menjadi perhatian Dr. Dede Suryanto, S.Sos., M.Si., dosen Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan, Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI), melalui penelitian doktoralnya. Dede mempertahankan disertasi berjudul “Model Ekosistem Financial Technology Securities Crowdfunding Berkelanjutan: Konvergensi Pendanaan, Manajemen Risiko dan Integrasi Faktor Geografis sebagai Mediator Transmisi Spasial” dalam sidang promosi doktor di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Kamis (13/8/2026)....  https://siaran-berita.com/disertasi-dr-dede-suryanto-hadirkan-gagasan-baru-ekosistem-scf-untuk-mengurangi-kesenjangan-pendanaan-antardaerah/
  • MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen Hadir sebagai Pilihan Perawatan Wajah Berbasis Bahan Pilihan  ​KEDIRI — Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan kulit wajah terus meningkat. Tidak hanya memperhatikan fungsi pembersih, konsumen kini juga semakin mempertimbangkan kandungan yang terdapat dalam produk perawatan wajah. Melihat kebutuhan tersebut, MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen hadir sebagai salah satu pilihan sabun wajah dengan perpaduan delapan bahan pilihan. ​MEZUCA Facial Soap Saffron Plus Collagen diformulasikan dengan Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Collagen, Spirulina, Aloe Barbadensis Leaf Extract, Cocos Nucifera Oil, Olea Europaea Oil, Curcuma Longa Root, dan Swiftlet Nest Extract. ​Saffron atau Crocus Sativus Flower Extract menjadi salah satu bahan utama yang diunggulkan....  https://siaran-berita.com/mezuca-facial-soap-saffron-plus-collagen-hadir-sebagai-pilihan-perawatan-wajah-berbasis-bahan-pilihan/
  • MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 Hadir sebagai Perawatan Rambut Tanpa Bilas dengan Formula Multifungsi  Kediri — Perawatan rambut praktis menjadi salah satu kebutuhan konsumen di tengah aktivitas sehari-hari yang dapat membuat rambut terpapar panas, sinar matahari, alat styling, hingga berbagai faktor lingkungan. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Profesional Hair Cream Refreshing Treatment 5in1 hadir sebagai produk perawatan rambut tanpa bilas atau cuti-on treatment yang menggabungkan beberapa fungsi perawatan dalam satu produk. MEZUCA Profesional Hair Cream 5in1 dirancang untuk membantu merawat rambut normal maupun rambut yang mengalami kondisi kering, kusut, dan rusak. Produk ini menawarkan lima fungsi perawatan sekaligus, yaitu Sun Protection, Conditioner, Hair Mask, Hair Vitamin, dan Hair Serum....  https://siaran-berita.com/mezuca-profesional-hair-cream-5in1-hadir-sebagai-perawatan-rambut-tanpa-bilas-dengan-formula-multifungsi/
  • MEZUCA Night Cream Hadir dengan Kandungan Saffron, Niacinamide, dan Collagen untuk Perawatan Kulit di Malam Hari  Kediri — Perawatan kulit wajah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat dalam menjaga kelembapan, kebersihan, dan penampilan kulit. Menjawab kebutuhan tersebut, MEZUCA Night Cream hadir sebagai produk perawatan wajah yang digunakan pada malam hari dengan mengombinasikan sejumlah bahan aktif yang dikenal dalam industri kosmetik. ​MEZUCA Night Cream diformulasikan dengan beberapa bahan utama, di antaranya Crocus Sativus Flower Extract (Saffron), Niacinamide, Hydrolyzed Collagen, Alpha Arbutin, Aloe Barbadensis Leaf Extract, dan Olea Europaea Oil. ​Produk ini juga dipasarkan dengan konsep formula No Alcohol, No Parfum, dan No Paraben, serta ditawarkan dengan harga yang terjangkau untuk memberikan pilihan perawatan kulit yang dapat digunakan dalam rutinitas harian....  https://siaran-berita.com/mezuca-night-cream-hadir-dengan-kandungan-saffron-niacinamide-dan-collagen-untuk-perawatan-kulit-di-malam-hari/
  • BRI Peduli Dukung Perbaikan Infrastruktur Jalan, Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo  PROBOLINGGO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui dukungan perbaikan infrastruktur Jalan Aspal Lapen di Desa Maron Kulon Kec. Maron Kab. Probolinggo dengan nilai bantuan sebesar Rp. 75.000.000,00. Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya BRI untuk membantu meningkatkan kualitas fasilitas umum yang menjadi kebutuhan masyarakat. Perbaikan jalan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman dan nyaman sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari....  https://siaran-berita.com/bri-peduli-dukung-perbaikan-infrastruktur-jalan-berikan-manfaat-nyata-bagi-masyarakat-desa-maron-kulon-kec-maron-kab-probolinggo/
  • Persiapan Pelantikan, Calon PPPK Kemenham Wilker Malut Ikuti Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional  Ternate – Seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara telah selesai mengikuti kegiatan Gladi Bersih Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional pada Senin (31/8/2026). Kegiatan gladi bersih ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat arahan dari Kementerian Hak Asasi Manusia yang menginstruksikan seluruh Calon PPPK di unit kerja masing-masing untuk wajib mengikuti rangkaian agenda pengangkatan tersebut. Pelaksanaan gladi ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan teknis, alur protokoler, serta memastikan seluruh tahapan pengambilan sumpah/janji jabatan pada unit kerja penempatan dapat berjalan secara tertib dan khidmat....  https://siaran-berita.com/persiapan-pelantikan-calon-pppk-kemenham-wilker-malut-ikuti-gladi-bersih-pelantikan-dan-pengambilan-sumpah-jabatan-fungsional/
  • Perkuat Integritas dan Tusi ASN, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Sambangi Wilker Maluku Utara  Ternate – Jajaran pegawai Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Maluku Utara menerima pengarahan tatap muka dari Direktur Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Aparatur Negara, Novie Soegiharti, S.Sos., M.Si. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat integritas moral serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pegawai di daerah. Dalam kegiatan ini, Novie Soegiharti didampingi oleh Kepala Subdirektorat Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Mikeu Asriningpuri, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Cindhy Putri Anindhyta. Novie Soegiharti menegaskan bahwa integritas merupakan nilai mutlak yang harus dimiliki oleh setiap aparatur negara dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik berbasis hak asasi manusia....  https://siaran-berita.com/perkuat-integritas-dan-tusi-asn-direktur-penguatan-kapasitas-ham-sambangi-wilker-maluku-utara/
Square Media Wanita
Malam puncak Anugerah 50 Tahun Ramayana Ballet yang dirayakan di Gazebo Garden, Tasneem Hotel Malioboro, Yogyakarta bertajuk "Satkara Ratri – Anugerah Kebudayaan Mandira Baruga” (Yusuf)
Profil

50 Tahun Ramayana Ballet Purawisata, Pengabdian Seniman Menjaga Warisan Budaya Yogyakarta

by Yusuf Nurrifai
13 August 2026
0

YOGYAKARTA — Lima puluh tahun bukan waktu yang singkat bagi sebuah pertunjukan seni. Namun di Yogyakarta, kisah Rama dan Sinta...

Read moreDetails
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Inisiatif Ruang Terbuka Hijau Inklusif untuk Kota yang Berkelanjutan

14 August 2026
IMG 20260910 WA0024 1

Perjalanan Muhammad Nasrullah, Dari Mandor Sawit ke Founder Guild Game

11 September 2026
Kegiatan 300KB

Jaga Kebugaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Gelar Senam Pagi Bersama

4 September 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 15.56.01 1 1

Kampung Pancasila Berbasis Go Green Economy, Mahasiswa STIE Pemuda Tuntaskan KKN di Ngagel Rejo

24 August 2026
Avi Catering Half Page 2026

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang bersifat terbuka dan inklusif. Kami menyediakan wadah bagi masyarakat umum, penulis lepas, praktisi humas, hingga pengamat untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan

KonSiBer

KonSiBer adalah singkatan dari Kontributor Siaran Berita yang merupakan perwakilan dari individu atau instansi yang bertanggung-jawab penuh atas semua tulisan yang diterbitkan di Siaran-Berita.com sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Siaran-Berita.com

PEMBERITAHUAN

Siaran-Berita.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Siaran-Berita.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

PENTING!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

Guest Posts are Welcome!

We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). Interested?”

Top Stories di Google News dan Halaman 1 Google

Siaran-Berita.com portal berita komunitas dengan mengutamakan optimalisasi SEO untuk setiap beritanya sehingga berita kamu akan langsung muncul di halaman 1 google dan Google News serta selalu menjadi Top Stories Google News, apabila kata kunci ada di judul dan kata kunci muncul beberapa kali didalam tulisan kamu.

Mengapa Tulisan Saya Dihapus?

1. Tidak Ada Gambar/Foto/Ilustrasi
2. Gambar tidak sesuai dengan tulisan
3. Judul Pakai Huruf Besar Semua
4. Menambahkan Link atau Tautan

Backlink

Media Wanita, Pelataran, Berita Properti, Mobil Babe, Ada Apa, Satu Rumah, Puteri Anak & Remaja Banten, Anugerah Lima Bintang, Desta Semesta Anugerah, Anissa Quinn, Shira Dominique, Ry Hyori,

Belanja

  • UPHOME Android Tv Box Mini 4K-HD Ultra Android 13 Ram 1/2/4GB Rom 8/16/32GB WIFI 2.4G/5G Bluetooth Smart Tv Box UPHOME Android Tv Box Mini 4K-HD Ultra Android 13 Ram 1/2/4GB Rom 8/16/32GB WIFI 2.4G/5G Bluetooth Smart Tv Box Unlock FULL CHANNEL TV & Film & APP - Netflix / Disney Rp369.000 Original price was: Rp369.000.Rp364.500Current price is: Rp364.500.
  • MBA Perfume - Reef EDP 30ml MBA Perfume - Reef EDP 30ml Rp79.900 Original price was: Rp79.900.Rp67.400Current price is: Rp67.400.
  • OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan OMG Oh My Glam Mattelast Lip Cream 2.9 g - Lip Cream Matte Dengan Warna Intense, Tahan Lama & Ringan Rp99.400 Original price was: Rp99.400.Rp25.900Current price is: Rp25.900.
  • Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Romano Eau De Toilette Grandiose Parfum Pria 100 ml Rp71.500 Original price was: Rp71.500.Rp47.300Current price is: Rp47.300.

Pintasan

  • Mengapa Tulisan Saya Belum Tayang?
  • Cara Menerbitkan Tulisan Menggunakan Gadget atau Handphone

Baca di Google News

google news siaranberita.com

  • Tentang Siaran-Berita.com
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Disclaimer
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • Lainnya
    • Hiburan dan Event
    • Gaya Hidup
    • IPTEK
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Opini
    • Profil
  • Belanja
  • Login
  • Sign Up
  • Cart

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita