Urgensi PERDA Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Simalungun
PEMATANGSIANTAR, 16 Oktober 2026 – Dekan Fakultas Pertanian Universitas Simalungun (USI), Dr. Roeskani Sinaga, SP., M.Si., turut ambil bagian sebagai panelis dari perspektif akademisi dalam kegiatan diskusi panel dengan tema “Petani dan Perubahan Iklim : Upaya Mendorong Pembuatan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Simalungun Berdasarkan UU. No.19 Tahun 2013″. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Perhimpunan Komunitas CUM Talenta yang bekerjasama dengan DPC PIKI Simalungun – Pelpem GKPS, Fakultas Pertanian USI, Serikat Tani Simalungun (SETASI), UEM ASIA dan KN-LWF pada Jumat (16/10/2026), bertempat di Gedung ballroom Hotel Sapadia Pematangsiantar.
Diskusi panel tersebut menjadi ruang pertemuan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas persoalan yang dihadapi petani, khususnya dampak perubahan iklim, kerentanan usaha pertanian, serta pentingnya kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Simalungun.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Roeskani Sinaga, SP., M.Si., selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Simalungun, tampil sebagai panelis yang memberikan pandangan dari perspektif akademisi, dengan mengangkat materi “Urgensi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Simalungun.”
Melalui materi yang dipaparkan, Roeskani menempatkan perlindungan dan pemberdayaan petani sebagai bagian penting dari arah kebijakan pembangunan pertanian daerah.
Salah satu pokok pemikiran yang ditekankan adalah bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tidak semestinya dipandang hanya sebagai proses menghasilkan produk hukum, tetapi sebagai kebutuhan kebijakan pembangunan yang harus mampu menjawab persoalan nyata petani.
Dari perspektif akademisi, perlindungan petani perlu memperhatikan berbagai persoalan mendasar, seperti meningkatnya biaya produksi, ketidakstabilan harga hasil pertanian, keterbatasan akses permodalan, kerusakan jaringan irigasi, risiko gagal panen, serta dampak perubahan iklim terhadap keberlanjutan usaha pertanian.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa petani tidak cukup hanya didorong untuk meningkatkan produksi, tetapi juga membutuhkan kepastian dan perlindungan agar kegiatan usahataninya dapat memberikan pendapatan yang layak dan berkelanjutan.
Selain itu, kebijakan pemberdayaan petani perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan petani, akses teknologi pertanian, pendampingan penyuluhan, serta pengembangan sistem pemasaran yang lebih menguntungkan petani.
Perlindungan Petani Memerlukan Landasan Hukum dan Kebijakan Daerah.
Dalam kajian akademis yang disampaikan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi salah satu landasan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada petani.
Keberadaan Perda di tingkat kabupaten diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dalam penyelenggaraan program perlindungan dan pemberdayaan petani, dengan tetap memperhatikan kewenangan pemerintah daerah serta karakteristik pertanian Kabupaten Simalungun.
Kabupaten Simalungun memiliki potensi pertanian yang besar, baik pada komoditas tanaman pangan, hortikultura, maupun perkebunan. Namun, besarnya potensi tersebut juga harus diikuti dengan kebijakan yang mampu mengatasi berbagai risiko dan tantangan yang dihadapi petani.
Oleh karena itu, penyusunan Perda perlu didasarkan pada kondisi empiris di lapangan, kebutuhan petani, kajian akademis, serta partisipasi masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat.
Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Pertanian
Keikutsertaan Dekan Fakultas Pertanian USI sebagai panelis dalam kegiatan ini menunjukkan kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan pemikiran ilmiah dan rekomendasi kebijakan bagi pembangunan pertanian daerah.
Sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, Fakultas Pertanian Universitas Simalungun memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan pertanian melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Keterlibatan akademisi dalam forum diskusi publik juga menjadi bagian penting dalam menjembatani hasil kajian ilmiah dengan kebutuhan masyarakat serta proses perumusan kebijakan pemerintah daerah.
Melalui forum seperti ini, diharapkan terbangun sinergi antara perguruan tinggi, organisasi petani, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan pemerintah dalam mendorong terwujudnya kebijakan pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kolaborasi Berbagai Lembaga untuk Memperjuangkan Kepentingan Petani
Kegiatan diskusi panel yang digagas CUM Talenta bersama sejumlah lembaga mitra tersebut memperlihatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pembangunan pertanian, terutama di tengah perubahan iklim yang semakin memengaruhi aktivitas dan pendapatan petani.
Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat dialog, memperluas pemahaman terhadap permasalahan petani, serta menghasilkan masukan konstruktif bagi upaya perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Simalungun.
Partisipasi Dr. Roeskani Sinaga, SP., M.Si. sebagai Dekan Fakultas Pertanian USI sekaligus panelis akademisi menjadi salah satu wujud nyata kontribusi Universitas Simalungun dalam mendukung lahirnya kebijakan pembangunan pertanian yang berpihak kepada kesejahteraan petani.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Pertanian Universitas Simalungun diharapkan terus berperan aktif sebagai mitra strategis dalam pengembangan pertanian daerah, khususnya dalam memberikan kajian ilmiah, pendampingan masyarakat, serta rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan petani di Kabupaten Simalungun.
Keterangan Foto: Dekan Fakultas Pertanian Universitas Simalungun, Dr. Roeskani Sinaga, SP., M.Si., bersama para panelis, penyelenggara, dan peserta kegiatan diskusi panel petani dan perubahan iklim yang diselenggarakan CUM Talenta bersama lembaga mitra, Jumat (16/10/2026).
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan, foto, gambar, ilustrasi, apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































