Bengkulu — Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan. Salah satu program pembinaan yang dilaksanakan secara rutin setiap hari adalah pembacaan Catur Dharma Narapidana sebelum memulai aktivitas harian di lingkungan lapas.
Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai moral, kedisiplinan, dan kesadaran hukum, serta membentuk karakter warga binaan agar mampu menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab dan tekad untuk memperbaiki diri. Melalui pembacaan Catur Dharma Narapidana, warga binaan diingatkan untuk senantiasa menjunjung norma dan tata tertib serta membangun motivasi internal menuju perubahan hidup yang lebih baik.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa pembinaan kepribadian merupakan unsur penting dalam proses pemasyarakatan. “Kami berupaya menghadirkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, sehingga warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memperoleh bekal mental, spiritual, dan sosial sebelum kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan rutinitas ini, diharapkan warga binaan mampu menanamkan sikap positif dan mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang produktif, taat aturan, dan siap berkontribusi setelah bebas nantinya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































